28 Bangli PKL di Raya Bogor Dibongkar Paksa Satpol PP

oleh
oleh
Kompak : Satpol PP Depok dan PLN lakukan pembongkaran Kwh meter bangunan bangli.

sinardepok.com – Satpol PP Kota Depok akhirnya membongkar paksa puluhan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Selasa (5/6/2018).

“Kami telah bongkar paksa PKL dan pemilik bangli di sana. Selain itu, pembongkaran KWH meteran bangli ikut dibongkar dengan kerja sama dengan pihak PLN,” jelas Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum, Pengamanan dan Pengawalan (Transmas Tibum dan Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Kusumo, kepada Sinde, Selasa (5/6/2018).

Dikatakan Kusumo, pihaknya telah membongkar 28 Bangli di sepanjang jalan Raya Bogor atau sekitaran lahan di bekas milik RRI.

“Jalan raya Bogor tepatnya di kilo meter 33, 37 dan 39 sudah bersih dari bangli dan lapak PKL. Penertiban bangli akan dilanjutkan habis lebaran,” ucapnya.

Kusumo menambahkan, selain keberadaan PKL dan bangli melanggar Perda Depok. Hari ini bertepatan dengan kedatangan presiden Jokowi ke lahan di bekas milik RRI di Jalan Raya Bogor, Sukmajaya, Depok, sekaligus peletakan batu pertama pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

“Jadi pembongkaran dilakukan agar tampak lebih baik dan teratur saat Presiden Jokowi datang,” tutupnya. (po/sinde)

Baca Juga:   Layangkan SP3, Lienda: Penggarap Lahan UIII Harus Kosongkan Lahan Secara Sukarela

No More Posts Available.

No more pages to load.