Ada SPBU BP Milik Inggris di GDC Depok, Pengamat Tata Kota Pertanyakan Proses Kajian Amdalalin

oleh
oleh
Foto pembangunan SPBU BP milik Inggris (kanan) berada di lokasi turunan berkelok.

Depok, SINDE – Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan, apabila suatu pembangunan sudah disertai mengantongi IMB, maka tidak ada kesalahan dalam proses pelaksanaannya.

Namun, kata Yayat Supriatna, Amdalalin yang dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keberadaan lokasi pembangunan patut dipertanyakan. Sebab, proses penerbitan Amdalalin harus melakukan kajian terlebih dulu.

“Kalau ada IMB itu artinya sudah dikaji Amdalalin. Nah pertanyaannya itu, dalam proses kajian Amdalalin itu apakah sudah mempertimbangkan sejumlah hal yang memang harus dipenuhi,” ungkap Yayat Supriatna, Senin (13/11/2023).

Yayat Supriatna menjelaskan, kemungkinan kajian Amdalalin tersebut tidak memperhatikan soal hambatan lalu lintas seperti keluar masuk kendaraan, kondisi sisi kiri kanan bangunan, permukiman sekitar dan lainnya.

“Jangan-jangan tidak pernah di uji soal kemungkinan hambatan lalu lintas, keluar masuknya kendaraan, kiri kanan bangunan, di tengah permukiman atau pertokoan, kalau IMB sudah keluar seharusnya tidak menjadi masalah,” tutur Yayat Supriatna.

Kemungkinan lainnya, ungkap Yayat Supriatna, pembangunan SPBU tersebut sudah melewati proses kajian Amdalalin dan sudah mempertimbangkan sejumlah potensi yang ada.

“Amdalalin sudah ada mungkin, tapi dia harus memperhatikan kelandaian, potensi kecelakaan, kecuraman, kemiringan hingga teknis di lapangan,” kata Yayat Supriatna.

Yayat Supriatna menyarankan, pihak yang mengeluhkan sejumlah hal terkait pembangunan SPBU tersebut dapat mengadukan persoalan itu kepada Komisi yang menangani soal kebijakan publik.

Baca Juga:   Peduli Cianjur, Kolaborasi BUMN Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Korban Gempa

“Contohnya, bisa disampaikan ke komisi kebijakan publik, nanti mereka yang akan memanggail dinas setempat ataupun pengelola,” pungkas Yayat Supriatna.

Perlu diketahui, Pembangunan SPBU BP (sebelumnya The British Petroleum Company plc dan BP Amoco plc, bergaya bp) yang berada tepat di lokasi jalan menurun curam dan putaran balik kawasan GDC tersebut adalah perusahaan minyak dan gas multinasional Inggris yang berkantor pusat di London, Inggris.

(Bambang banguntopo/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.