Sinardepok.com – Anggota gabungan Polres Metro Depok, menggelar operasi penertiban parkiran liar sepanjang Jalan Margonda (depan Bank BJB), Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (31/3/2021) pagi.
Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Propam Polres Metro Depok berhasil mengembok mobil dan mengemboskan ban motor parkir sembarang.
Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly mengatakan operasi gabungan menyasar kepada kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Margonda.
“Seperti diketahui sepanjang Jalan Margonda terutama mulai dari Bank BRI, BJB, hingga apartemen Zam-zam kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar para pengendara motor,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Mantan Kanit PPA Polrestro Depok ini mengungkapkan, operasi penertiban parkir liar dilakukan terkait laporan masyarakat yang mengeluhkan jalan menjadi sempit, karena hampir satu jalur digunakab untuk parkir.
“Tanpa terkecuali baik masyarakat atau anggota yang masih parkir sembarangan yang jelas-jelas ada rambu larangan parkir kita tindak tegas. Kita ikut sertakan anggota Propam jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi,”katanya.
Dari hasil operasi tersebut, lanjutnya, berhasil mengembok satu unit mobil Suzuki AVP milik anggota yang digembok oleh petugas anggota Dishub.
“Bagi motor yang parkir sembarangan akan kita kempesin ban motornya untuk efek jera,” tegasnya.
Sementara itu terpisah Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Binkestib) Dishub Kota Depok, Agus Tamin mengatakan, dalam operasi penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Margonda ini menerjunkan 20 personil.
“Anggota kita gabung dengan jajaran Polres Metro Depok untuk menyisir parkiran liar pinggiran Jalan Margonda, terutama di depan bank BJB yang sudah sangat menggangu pengendara lain melintas,” Katanya.
Sementara pemberian sanksi terhadap kendaraan yang melanggar, lanjut Timin, mulai dari penderekan, pengembokan, hingga pengempesan ban.
“Bagi mobil yang kita gembok hari ini akan berkoordinasi dengan petugas Lantas Polres Metro Depok. Sesuai Perda dan Perwal jelas akan kena sanksi,” tutupnya.
Selain itu, dalam operasi ikut hadir Kasat Sabhara Polres Metro Depok Kompol Subandi, Kasi Propam Polres Metro Depok Kompol Toto Haryanto, Kanit Paminal AKP Sunyoto.
(taufiq/po/SINDE)