Anggota DPR RI, Wenny Haryanto Dorong Kaum Milenial Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

oleh
oleh
Anggota Komisi IX DPR RI Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH menghadiri kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Depok, belum lama ini.

DEPOK, SINDE – Anggota Komisi IX DPR RI Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH mendorong para pekerja mandiri atau informal seperti pedagang, pengrajin di Kota Depok agar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

“Seluruh masyarakat pekerja yang umumnya dihadiri kaum milenial di kegiatan sosialisasi kali ini, saya telah cover iurannya selama 3 bulan sebagai peserta BPJAMSOSTEK, yakni Desember 2022, Januari-Februari 2023. Setelah 3 bulan dapat melanjutkan iuran secara mandiri. Risikonya memang tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan,” kata Wenny saat memberi pemaparan dalam kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kawasan Bojong Sari, Kota Depok, Rabu (14/12/2022).

Menurut Wenny, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800, per bulan maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Kita tidak tahu kapan mendapat musibah atau mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia, semua misteri. Nanti, ahli waris akan mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42 juta berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019,” ujar Politisi dari Partai Golkar tersebut.

Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk dua orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

“Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi,” tambahnya.

Baca Juga:   Pelaku Pelecehan Seksual Masih Berkeliaran, Pihak Keluarga Harap Polres Depok Cepat Amankan Pelaku

“Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” pungkas Wenny.

Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok Achirudin, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anita Riza Chaerani, Lurah Duren Seribu Lahmudin, Katar Kecamatan Bojongsari Nana Marwana, babinsa dan binmas kelurahan Duren Seribu, beserta jajaran, para Ketua RT/RW, dan kaum milenial Kota Depok.

(Bambang Banguntopo/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.