Sinardepok.com – Mantan Anggota DPRD Kota Depok Rudi Setiawan resmi bergabung sebagai pengurus Badan Peneliti Independen (BPI) masa bakti 2020-2025.
Hal itu diungkapkan politisi partai golkar tersebut usai menggelar pertemuan persiapan pengukuhan anggota dan pengurus BPI KPN PA RI Kota Depok.
“Silain silaturahmi, disini saya bersama kawan-kawan lainnya akan mempersiapkan pengukuhan BPI DPD Depok. BPI sendiri yang telah bermitra dengan KPK, Jaksa Agung sampai Kepolisian akan membantu memberantas kejahatan seperti korupsi hingga kejahatan lain khususnya di kota Depok,” tambahnya.
“Itu sangat menarik buat saya pribadi dan sebuah tantangan dalam pemberantasan korupsi. Bukan saja BPI terbentuk di Depok, namun di seluruh propinsi kabupaten/kota di Indonesia, “ujar Rudi kepada wartawan di kawasan Depok, Senin (18/1/2020) malam.
Sementara Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD Depok BPI KPN PA RI Samsir Afiat mengatakan, tak hanya mantan anggota DPRD Depok yang telah bergabung di
lembaga swadaya masyarakat korupsi
yang terbentuk sejak Desember tahun 2010 ini. Berbagai profesi seperti dari LSM, pengacara, politikus, Dosen akademisi, ASN, sampai masyarakat umum juga ikut tergabung untuk menyikapi berbagai masalah negara yang carut-marut seperti korupsi yang ada di Kota Depok.
“Tak hanya mantan Dewan saja, akademisi, pengacara, Doses, ASN dan profesi lainnya juga dianggap sebagai bagian penting berperan sebagai anggota dan investigator BPI KPN PA RI,” ujar Samsir.
Lanjutnya, BPI merupakan LSM Independen yang bersifat mandiri dan terbuka dalam berperan aktif untuk mewujudkan Good Goverment.
Nantinya, BPI akan mewujudkan program-program nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas dalam membantu pemerintah memberantas berbagai kejahatan yang struktural khususnya masalah temuan korupsi.
“BPI menjadi wadah yang baik bagi orang-orang seperti dirinya dan masyarakat dalam membantu pemerintah memberantas korupsi. Karenanya dalam waktu dekat, pengurus dan anggota BPI di DPD Depok akan segera dikukuhkan,” ungkapnya.
(po/SINDE)