DEPOK, SINARDEPOK.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan plastik berwarna hitam karena sangat membahayakan bagi kesehatan.
“Plastik kresek warna hitam merupakan produk daur ulang yang membahayakan kesehatan bila dijadikan pembungkus bahan makanan. Riwayat penggunaan plastik hitam sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat dan lainnya,” jelas Wenny, saat menghadiri kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di Depok, Kamis (21/10/2021).
Instruksi larangan menggunakan kantong plastik kresek itu mengacu pada peringatan publik dari BPOM nomor KH.00.02.1.55.2890 tentang kantong plastik kresek tertanggal 14 Juli 2009.
“Masyarakat sebaiknya lebih cermat memilih kemasan makanan karena aspek negatif plastik bisa berimigrasi ke dalam bahan makanan dari kemasannya itu,” paparnya.
Kepada masyarakat penjual makanan, lanjut Wenny, diimbau agar tidak menggunakan kresek karena berasal dari bahan daur ulang membahayakan kesehatan, terlebih jika dibuat untuk membungkus makanan yang panas.
“Bagi konsumen agar memilih secara cerdas untuk membungkus makanan, jangan gunakan kantong kresek plastik hitam. Jika bisa gunakan bahan bungkusan lebih aman yang dibawa dari rumah,” tutupnya.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 ketat tersebut turut dihadiri Pengawas Farmasi Makanan (PFM) Madya BPOM Bandung, Jawa Barat Leni Maryati, Ketua LPM Abadijaya Antoni, Ketua LPM Tirtajaya Riswandi, kader PKK dan Posyandu, para ketua RT/RW, beserta para tokoh Masyarakat.
(po/SINDE)