Depok, SINDE – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan dana Rp1,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu permodalan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Khususnya bagi para Wirausaha Baru (WUB) Kota Depok yang telah lulus mengikuti program tersebut sejak 2022.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, anggaran Rp1,8 miliar tersebut digunakan untuk membayar bunga bagi UMKM yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke bank. Langkah ini merupakan komitmen Pemkot Depok dalam mendukung UMKM semakin tangguh dan berkembang.
“Tahun ini ada dana Rp1,8 miliar untuk subsidi bunga gratis APBD yang bayar kalau WUB mau Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Kiai Idris, sapaan Wali Kota Depok, usai acara Koordinasi dan Sinkronasi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2024 di Aula Kantor Kecamatan Sawangan, Rabu (07/02/2024).
Kiai Idris mengatakan, setelah mengikuti berbagai pelatihan, pendampingan usaha, akses perizinan usaha, dan pemasaran, kini sudah sampai di tahap terakhir. Yaitu akses permodalan dengan bantuan subsidi bunga KUR tersebut.
Namun, saat ini Pemkot Depok masih melakukan negoisasi ke bank yang dapat memberikan bunga rendah untuk merealisasikan upaya ini.
“Kita akan negosiasi ke bank yang mau memberikan bunga rendah, akan kita lelang bagi yang berikan bunga rendah akan kerja sama, bunganya kami yang tanggung dari APBD,” jelas Kiai Idris.
Selain itu juga, Pemkot Depok akan terus melakukan pembinaan dalam pembuatan kemasan (packaging) hingga pemasaran produk.
“Tahun 2025 akan membuat cloud kitchen, sistem digital pemasaran produk orang Depok ke seluruh dunia,” tambah Kiai Idris.
Terkait strategi pemasaran offline, Kiai Idris mengaku sudah ada di beberapa tempat untuk memasarkan produk UMKM. Saat ini perangkat daerah terkait sedang mengumpulkan aset pemerintah untuk dijadikan potensi dalam mengembangkan produk UMKM.
Upaya tersebut tentu menjadi salah satu lamgkah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah.
“Misal Bojongsari dan Sawangan kekuatan penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari UMKM-nya, maka harus diintervensi bagaimana meningkat mereka (pelaku usaha) jadi pengusaha baru yang bisa meningkatkan omzet dan memberdayakan dan meningkatkan tingkat ekonomi,” jelasnya.
“Misal di sini (Kecamatan Sawangan) ada tempat tadinya untuk pendidikan, kita lihat kalau pendidikan cukup, kesehatan cukup, karenanya kita alihkan untuk ekonomi,” tandas Kiai Idris.