Depok, SINDE – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok 2025-2045, di Aula Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Kamis (28/12/23).
Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, acara ini merupakan forum untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap rancangan awal RPJPD 2025-2045.
“Naskah akademik RPJPD yang sudah direncanakan sejak awal ini perlu kita sampaikan dan dengarkan masukan dari stakeholder terkait, memang prosesnya ini menjadi living dokumen karena di tahun depan kita laksanakan Musrenbang RPJPD,” dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
“Kemudian dilanjut dengan penyampaian Prolegda (Program Legislasi Daerah) ke DPRD Kota Depok untuk dibahas bersama-sama Bapemperda untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah,” paparnya.
Dikatakannya, forum konsultasi publik juga merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Forum ini sangat penting mengingat visi dan misi Kota Depok 20 tahun ke depan.
Lanjut Dadang, proses pembuatan RPJPD 2025-2045 ini sangat panjang yang sudah dimulai sejak awal 2023. Dalam menyusun dokumen RPJPD juga merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJP Provinsi Jawa Barat, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.
“Nanti pada 2025 kita akan memiliki dokumen perencanaan daerah yang serentak antara pusat, provinsi, dan daerah,” pungkasnya.