Depok, SINDE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal ini disampaikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang.
Penetapan ini diumumkan pada rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, setelah serangkaian proses verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan calon.
Anggota Bawaslu Kota Depok, Risal Randa, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada setiap tahapan lanjutan, seperti pengundian nomor urut dan kampanye, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan pemilu.
“Kami mengapresiasi langkah KPU Kota Depok yang telah menetapkan pasangan calon secara tepat waktu dan sesuai dengan prosedur. Setelah penetapan ini, Bawaslu akan mengawasi dengan ketat setiap tahapan lanjutan, terutama pengundian nomor urut dan kampanye, untuk memastikan tidak ada pelanggaran seperti politik uang, hoaks, maupun pelanggaran aturan kampanye lainnya,” tegas Risal, Senin (23/09/24).
Bawaslu juga memberikan perhatian serius terhadap kepatuhan para pasangan calon dalam hal pelaporan dana kampanye.
Menurut Risal, setiap pasangan calon memiliki kewajiban untuk melaporkan penggunaan dana kampanye secara transparan dan tepat waktu.
“Laporan dana kampanye adalah salah satu kewajiban penting yang harus dilaporkan oleh setiap pasangan calon dan tim kampanye. Bawaslu akan memantau dengan cermat untuk memastikan bahwa semua laporan tersebut disampaikan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Risal.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta Pilkada untuk berkomitmen menjaga integritas dalam proses pemilihan.
Menurut Risal, keberhasilan Pilkada yang jujur dan demokratis bergantung pada kesediaan para kandidat dan tim kampanye untuk mematuhi aturan.
“Kami berharap semua pihak, terutama pasangan calon dan tim sukses, dapat menjalankan kampanye dengan tertib, adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam rangka menjaga ketertiban dan transparansi selama tahapan Pilkada, Bawaslu berencana memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Risal mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu sangat penting untuk menjaga jalannya pemilihan yang jujur dan demokratis.
“Bawaslu Depok akan terus mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan, karena dengan begitu, kita bisa memastikan Pilkada berjalan secara transparan dan sesuai aturan,” katanya.
Terakhir, penetapan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok oleh KPU menjadi awal dari tahapan-tahapan kritis dalam Pilkada Depok 2024.
Setelah pengundian, akan memasuki masa kampanye resmi sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Sebagai lembaga yang bertugas menjaga keadilan dan integritas dalam pemilu, Bawaslu Depok memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran selama proses berlangsung.
Pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye, pelaporan dana kampanye, hingga proses pemungutan suara akan dilakukan secara menyeluruh dan ketat.
“Bawaslu juga akan memperhatikan segala bentuk pelanggaran, mulai dari politik uang hingga penyebaran informasi yang menyesatkan atau hoaks, yang dapat merusak kredibilitas pemilu,” tutupnya.