Depok, SINDE – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di Jalan Boelevard GDC Kota Depok Kamis (6/2), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedatangan kunjungan kerja para wakil rakyat itu diterima langsung oleh Kajari Depok Yudi Triyadi, yang dihadiri ketua BKD DPRD Depok Rezky M. Noor, Wakil Ketua Qonita Luthfiyah, beserta anggota Veronica Wiwin Widarini dan Nurdin Al Ardisoma.
Ketua BKD DPRD Depok Rezky M. Noor mengatakan, kedatangannya beserta jajaran wakil dan anggota BKD ini merupakan agenda kunjungan kerja rutin satu tahun sekali. Khususnya komitmen dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ini kegiatan BKD setahun sekali, harus ada report (laporan) pencapaian kerja ke Kejaksaan. Artinya jangan melawan hukum, dan bekerja sama dalam melakukan pencegahan korupsi terutama teman-teman di DPRD Depok,” jelas Rezky M. Noor kepada wartawan SINDE.
Disisi lain, dukungan dan apresiasi diberikan BKD DPRD Depok terhadap pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020 pada Kejaksaan Negeri Depok.
“Terkait wilayah ZI menuju WBK dan WBBM Kejaksaan Depok kami sangat mendukung penuh. Intinya, mengedepankan dalam melakukan pencegahan korupsi di Kota Depok,” ujar politisi partai Gerindra Depok tersebut.
Kegiatan kunjungan kerja tak hanya dilakukan di kantor Kejari Depok saja. Akan tetapi, kantor Polres Metro Depok menjadi kunjungan selanjutnya teman-teman dari BKD DPRD Kota Depok ini.
(dik/po/SINDE)