Depok, SINDE – Serapan anggaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok hingga periode Desember 2023 tembus 98.51 persen.
Capaian ini, melebihi rata-rata nasional yang berada diangka sekitar 97 persen dari realisasi penggunaan anggaran.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan target minimal serapan anggaran tahun 2023 adalah 98 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp19.282.560.000.
Dengan rincian target, triwulan pertama 45 persen, triwulan kedua 75 persen sementara triwulan ketiga dan keempat mencapai 100 persen.
“Untuk pagu anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok tahun 2023 sebesar Rp19.282.560.000 dengan penyerapan Rp18,995,157,793 atau 98.51 persen. Artinya, hanya tersisa Rp 287,402,207,” ungkapnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Menurutnya, sisa anggaran tersebut, masuk dalam kategori wajar dari sederet program yang mampu diselesaikan sesuai aturan berlaku.
Capaian ini juga menunjukkan komitmen BPN Kota Depok dalam mengelola anggaran lebih baik dan efisien.
Atas pencapaian yang raih di tahun 2023, dia meminta pegawai BPN Depok dapat meningkatkan soliditas. Sebab, progres kinerja apik ini harus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Kalau berbicara anggaran berarti bicara uang rakyat, maka setiap rupiah yang dialokasikan harus tepat sasaran. Ini menjadi bukti menuju pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci kepercayaan publik dan fondasi menjaga integritas kita,” tegas Indra.
Indra juga berpesan jajaran BPN Kota Depok untuk tidak pernah bosan meningkatkan efisiensi dan menjaga efektivitas serta maksimalkan setiap program sesuai arahan Kementerian ATR/BPN.
Pasalnya, bagi masyarakat keberhasilan bukan hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari dampak positif yang kita berikan kepada masyarakat.
“Tetap semangat, tetap berdedikasi, dan terus berinovasi. Karena kita bukan hanya menjalankan tugas, tetapi kita sedang membangun masa depan yang lebih baik,” pungkas Indra.
Berikut ini rincian dan realisasi anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok Tahun 2023
1. Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan:
– Anggaran: Rp5.112.170.000
– Realisasi: Rp4.909.849.805 atau 96,04 persen
– Sisa: Rp202,320,195
2. Pengukuran dan Pemetaan Kadastral:
– Anggaran: Rp2.727.108.000
– Realisasi: Rp2.586.910.383 atau 94,86 persen
– Sisa: Rp140.197.617
3. Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT:
– Anggaran: Rp 23.304.000
– Realisasi: Rp20.189.062 atau 86,63 persen
– Sisa: Rp3.114.938
4. Penetapan Hak Tanah dan Ruang:
– Anggaran: Rp136.205.000
– Realisasi: Rp121.072.483 atau 88,89 persen
– Sisa: Rp15.132.517
5. Pendaftaran Tanah dan Ruang:
– Anggaran Rp1.613.588.000
– Realisasi Rp1.581.627.664 atau 98,02 persen
– Sisa Rp31.960.336
6. Penyelenggaraan Penatagunaan Tanah:
– Anggaran Rp51.920.000
– Realisasi: Rp43.160.500 atau 83,13 Persen
– Sisa: Rp8.759.500
7. Penanganan Akses Reforma Agraria (Acces Reform):
– Anggaran: Rp116.700.000
– Realisasi: Rp116.294.200 atau 99,65 persen
– Sisa: Rp405.800
8. Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah:
– Anggaran: Rp13.848.000
– Realisasi: Rp13.675.150 atau 98,75 persen
– Sisa: Rp172.850
9. Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan:
– Anggaran: Rp38.880.000
– Realisasi: Rp37.912.339 atau 97,51 persen
– Sisa: Rp967.661
10. Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan:
– Anggaran: Rp9.405.000
– Realisasi: Rp9.287.000 atau 98,75 persen
– Sisa: Rp118.000
11. Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah:
– Anggaran: Rp54.350.000
– Realisasi: Rp54.319.000 atau 99,94 persen
– Sisa: Rp31.000
12. Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan:
– Anggaran: Rp27.245.000
– Realisasi: Rp26.876.750 atau 98,65 persen
– Sisa: Rp368.250
13. Penanganan Sengketa Pertanahan:
– Anggaran: Rp91.917.000
– Realisasi: Rp91.337.362 atau 99,37 persen
– Sisa: Rp579.638
14. Penanganan Perkara Pertanahan:
– Anggaran: Rp207.700.000
– Realisasi: Rp207.187.912 atau 99,75 persen
– Sisa: Rp 512,088
15. Program Penyelenggaraan Penataan Ruang:
– Anggaran: Rp143.075.000
– Realisasi: Rp110.075.000 ataun 76,94 persen
– Sisa: Rp33.000.000
16. Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang:
– Anggaran: Rp143.075.000
– Realisasi: Rp110.075.000 atau 76,94 persen
– Sisa: Rp33.000.000
17.Program Dukungan Manajemen:
– Anggaran: Rp14.027.315.000
– Realisasi: Rp13.975.232.988 atau 99,63 persen
– Sisa: Rp52.082.012
18. Penyelenggaraan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya di Daerah:
– Anggaran: Rp14.027.315.000
– Realisasi: Rp13.975.232.988 atau 99,63 persen
– Sisa: Rp52.082.012
Realisasi anggaran BPN Kota Depok, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan publik.