Buffer Zone TPA Cipayung Depok Akan Disulap Taman Hutan Kota

oleh -237 Dilihat
Tinjau TPA Cipayung : Walikota Depok Mohammad Idris (kanan) meninjau lokasi TPA Cipayung, belum lama ini.

Depok, SINDE – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan perluasan daerah penyangga (buffer zone) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Hal itu dikatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris saat meninjau lokasi TPA Cipayung di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, belum lama ini.

Dikatakan Idris, pasalnya buffer zone seluas 7,9 hektar tersebut telah rampung pengadaan lahannya.

“Tahun 2019 sudah selesai pengadaan lahannya seluas 7,9 hektar. Sekarang saya ingin melihat lebih jelas lagi di mana posisinya dan bagaimana garis kontur tanahnya, untuk bahan kajian terkait perencanaan selanjutnya, apa saja yang bisa ditata di sini,” ujarnya.

Adapun perluasan buffer zone yang dimaksud bukan sebagai tempat pembuangan sampah. Tetapi, sebagai daerah penyangga untuk mencegah agar bau sampah dari TPA Cipayung tidak tercium ke wilayah lain.

“Tahap selanjutnya kita akan mengusulkan kepada pihak provinsi dan pihak terkait agar lokasi ini dapat menjadi pusat taman hutan kota. Jadi, ini bukan untuk pembuangan sampah. Karena untuk pembuangan sampah kita sudah punya jatah di TPA Nambo yang ada di kawasan Gunung Leutik, Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, nantinya di lahan buffer zone tersebut akan dibuat jogging track untuk masyarakat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau penghalang lainnya, agar bau sampah dapat terserap.

“Jadi, saya tegaskan sekali lagi bahwa buffer zone ini bukan untuk pembuangan sampah tetapi sebagai daerah penyangga,” tutupnya.

Baca Juga:   DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Tentang Persetujuan Perubahan APBD Tahun 2023

(hum/po/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.