SINDE – Angka perceraian di Kota Depok tinggi pada di tahun 2024 ini. Mirisnya, penyebab tingginya angka perceraian ini akibat suami kecanduan judi online.
Pengadilan Agama Depok membeberkan, sejak Januari hingga Juni 2024, angka perceraian tercatat ada 1.133 kasus. Dari ribuan kasus perceraian ini, yang paling mendominasi itu kasus gugat cerai istri terhadap suaminya.
Sementara, 864 kasus perceraian dipicu perselisihan dan pertengkaran pasutri dan 153 kasus lain disebabkan masalah ekonomi.
“Pemicu perceraian pasutri ini didominasi akibat kecanduan judi online yang membuat pertengkaran dan perselisihan. Dampaknya terjadi pertengkaran dan berujung perceraian,” ujar Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief, Kamis (4/7/2024).
Kamal juga membeberkan, banyak dari mereka yang kecanduan judi online, berakhir dengan meminjam uang melalui online yang membuat semakin buruknya hubungan pasutri.
“Jadi, mereka main judi online, habis uangnya, lalu pinjam uang melalui online. Tak bisa membayar pinjaman, judi online kalah, hubungan rumah tangga hancur dan berakhir dengan keputusan gugat cerai. Terlebih, angka perceraian di Kota Depok terus alami tren peningkatan dari tahun ke tahun,” pungkasnya.
(Guntur)