Sinardepokcom – Hampir satu bulan lagi perhelatan Pilkada bakal digelar di Kota Depok, tepatnya 9 Desember 2020. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Bahkan, KPU sedang melakukan sejumlah persiapan terkait debat pasangan calon Wali kota dan wakil wali kota di akhir bulan November ini.
“Debat paslon belum ada jadwal pastinya, rencananya di antara tanggal 27-29 November,” kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM KPU Kota Depok, Mahadi, Rabu (4/11/2020).
Dikatakan Mahadi, debat dipastikan digelar sekali saja. Pelaksanaan Pilkada dilakukan 9 Desember 2020.
“Saat ini masih proses penunjukan (stasiun) TV-nya (yang menyiarkan debat paslon). KPU menginginkan tanggal segitu,” pungkasnya.
Dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tepatnya Pasal 59, termuat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi dalam debat paslon yang digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.
Debat di tengah pandemi diselenggarakan tanpa penonton dan disiarkan secara luas secara langsung maupun tunda.
“Masih di tengah kondisi pandemi ini, nanti hanya dihadiri oleh pasangan calon, dan 2 orang perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya, 4 orang tim kampanye pasangan calon, dan 7 anggota KPU Provinsi atau 5 anggota KPU kabupaten/kota,” ujarnya.
(po/WD/SINDE)