DPRD Depok Gelar Paripurna Rencana Kerja AKD

oleh -1865 Dilihat
oleh
Ilustrasi : Suasana kantor DPRD Kota Depok.

sinardepok.com – Pada Rabu (2/5/2018), Wakil Ketua DPRD Kota Depok, H.M Supariono , Amd.Ak pimpin rapat paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2017-2018.

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa dalam rapat paripurna ini masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik komisi maupun badan akan menyampaikan rencana kerjanya selama masa sidang ketiga. Adapun rencana kerja dari masing-masing AKD adalah sebagai berikut :

Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan, dalam rencana kerjanya disampaikan, oleh H.Hamzah, SE, MM anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra mengatakan, akan mengadakan telaahan dan usulan revisi terhadap beberapa perda yang perlu penyesuaian dengan kondisi saat ini, yaitu Perda Nomor 10 Yahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang akan diselaraskan dengan rencana pembuatan perda tentang Lembaga Kemitraan Kelurahan yang akan menjadi Perda Inisiatif DPRD Kota Depok. Kemudian, Perda tentang
pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, serta akan membuat kajian regulasitrntang keberadaan tanah-tanah kosong dan terlantar di wilayah Kota Depok.

Komisi B yang membidangi masalah Perekonomian dan Keuangan Daerah, dalam rencana kerjanya disampaikan, oleh Reinova Serry Donie, S.Sos dari Fraksi Gerindra mengatakan, akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah terutama pada sektor Kenaikan Pajak Parkir, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan , BPHTB dan PBB.

Kata dia, pendapatan daerah merupakan perkiraan terukur secara nasional yang dicapai untuk setiap sumber pendapatan dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Potensi ekonomi lokal harus dieksplorasi dengan baik dan tepat oleh Pemkot Depok. Salah satu potensi yang akan meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) adalah dengan menaikan pajak retribusi parkir. Karena itu, Komisi B mendukung Pemkot Depok untuk segera melakukan revisi tarif parkir. Komisi B akan mengusulkan agar segera dibuat kajian untuk bentuk BUMD yang bertugas mengelola perparkiran secara profesional sehingga pendapatan daerah dapat terukur, terinci dan maksimal. Selain itu, Komisi B meminta kepada pihak terkait untuk maksimalkan penagihan pajak yang terhutang dan melakukan kerjasama dengan pihak berwenang agar penunggak pajak dapat melunasi kewajibannya.

Komisi C yang membidangi masalah Pembangunan, dalam rencana kerjanya yang disampaikan, oleh Veronica Wiwin Widarini, SE anggota Komisi C dari Fraksi PDIP menuturkan, bahwa rencana kerja Komisi C pada masa sidang kedua ini fokus pada beberapa kegiatan penting dan segera melakukan rapat kerja dengan OPD terkait sebagai leading sektor Komisi C yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Dinas Perhubungan. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk membahas dan mendorong OPD tersebut agar melakukan percepatan pembangunan sesuai APBD yang telah ditetapkan.

Baca Juga:   Tiga Perangkat Daerah Pemkot Depok Raih Penghargaan Public Services Of The Year Jabar Banten 2024

Selain itu Kebijakan Sistim Satu Arah (SSA) agar pihak Dinas Perhubungan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga dan pedagang yang terkena dampak dari kebijakan tersebut untuk mencari solusi yang terbaik, selain itu Komisi C juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Propinsi untuk mempercepat pembangunan Tol Desari dan Cijago dan juga akan membuat dan memperlebar jalan-jalan alternatif. Hal ini guna mengurai kemacetan di Kota Depok yang semakin parah terutama pada hari Sabtu dan Minggu.

Sedangkan pada penyampain rencana kerja Komisi D yang membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat, disampaikan oleh Lahnuddin Abdullah,S.Kom. Anggota Komisi D dari Fraksi PAN menjelaskan bahwa, Komisi D akan melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap OPD terkait sebagai mitra kerjanya yaitu bidang Pendidikan, beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. Dengan telah disahkannya Perda tentang Budaya Gemar membaca, Komisi D akan mengundang Dinas Arsip dan Perpustakaan untuk membahas langkah-langkah intensifikasi gerakan gemar membaca di Kota Depok , baik strateginya maupun bentuk yang ditetapkan apakah melalui Pemerintah, masyarakat maupun keluarga sehingga dapat berjalan dengan baik.

Selain itu Dia juga menyampaikan bahwa,Pelayanan RSUD Depok perlu ditingkatkan lagi ke depan, karena RSUD Depok saat ini sudah menjadi kebutuhan Primer masyarakat Kota Depok dan untik Rumah Sakit Swasta agar ditambah lagi kerjasamanya dengan BPJS. Selain itu Komisi D juga akan melakukan Rapat Kerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Para Pengusaha untuk membuat program agar para siswa yang telah Lulus SMK & SMA yang tidak meneruskan pendidikannya agar bisa mendapatkan pekerjaan di wilayah Kota Depok serta melakukan sosialisasi bursa kerja sampai ke Level Kelurahan.

Memberikan kemudahan perijinan kepada para investor untuk membuka usahanya di Depok dengan demikian dapat merekrut tenaga kerja khususnya warga Depok.

Adapun Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan pada Gedung Baru RSUD Depok, setelah melakukan rapat evaluasi dan berkoordinasi denga RSUD Depok pada Desember 2017 lalu, maka Komisi D akan memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok untuk meminta keterangan tentang kesiapan Gedung Baru RSUD tersebut agar segera dapat dioperasionalkan penggunaannya, Komisi D juga berencana akan turun melihat langsung kondisi Gedung Baru RSUD tersebut.(hum/po/sinde)

No More Posts Available.

No more pages to load.