Dua Menteri Ditangkap KPK, Kapok: Ini Bisa Pengaruhi Bacalon Pilkada Depok

oleh -244 Dilihat
oleh
(Foto kiri) Menteri KKP Edhy Prabowo berfoto bersama Calon Wali kota Depok Pradi Supriatna. (Foto kanan) Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (tengah) berfoto bersama dengan calon Wali-Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna-Afifah Alia.

Sinardepok.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) Kasno mengatakan penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka KPK akan berdampak kepada tingkat kepercayaan masyarakat di Pilkada serentak 2020, khususnya Kota Depok.

Bahkan, sebelum Juliari Batubara ditetapkan tersangka, KPK lebih dulu menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

“Sebelumnya Menteri KKP Edhy Prabowo oknum Kader Gerindra di OTT KPK pada November 2020. Sekarang KPK tetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara oknum Kader PDIP. Tentu, ini sangat berpotensi pengaruhi pandangan negatif dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bakal calon di Pilkada Kota Depok. Dampaknya pada raihan perolehan suara bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada 9 Desember 2020 nanti”, kata dia, Minggu (6/12/2020)

Dirinya pun mengaku sangat mengapresiasi kinerja KPK, karena penetapan tersangka terhadap Juliari hanya selang sebelas hari setelah penangkapan terhadap Edhy Prabowo.

“KPK saat ini layak untuk diberikan apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya. Hal ini dibuktikan dalam kurun waktu 11 hari KPK tetapkan dua Menteri sebagai tersangka korupsi”, ujar ketua Lembaga anti rasuah tersebut.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Juliari diduga mendapat ‘jatah’ sebesar Rp17 miliar dari paket pengadaan bansos Covid-19.

Baca Juga:   Mantap! ASN Depok Raih Penghargaan dari KPK dalam Komitmen Berantas Gratifikasi

Sedangkan, Edhy Prabowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Edhy Prabowo diduga menerima suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Edhy bersama dua stafnya diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan 100 ribu dolar Amerika dari Suharjito, agar PT Dua Putra Perkasa Pratama mendapatkan izin sebagai eksportir benih lobster.

(po/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.