Depok, SINDE – Tak ada kata lelah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lingkungan Sekolah. JMS kali ini langsung dilakukan di dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Citra Negara dan SMKN 2 Depok, Kamis (6/2/2020).
Program JMS dilaksanakan, untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, kepada kalangan pelajar sekolah.
Di hadapan ratusan siswa-siswi SMK, Tim JMS Inteligen Kejari Depok diwakili oleh Kepala Seksi Inteligen (Kasiintel) Plh Arief Syafrianto memaparkan materi penyuluhan hukum lebih menitik beratkan tentang penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan bahaya cyber bullying.
“Jadi, sejak dini pelajar harus memiliki kesadaran hukum, misalnya mereka tidak melanggar hukum seperti tak lakukan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja seperti tawuran, bahaya cyber bullying dan lainnya,” ujar Plh Kasiintel Kejari Depok Arief.
Adapun kegiatan JMS ini merupakan program internal dari jajaran Kejaksaan yang ditunjukan khusunya bagi pelajar usia remaja.
“Program JMS ini rutin dilaksanakan Kejaksaan. Selain memberi penyuluhan hukum, kami juga ingin memperkenalkan tugas pokok dan fungsi dari kejaksaan. Diantaranya melakukan penjelasan hukum berbagai potensi pelanggaran yang bisa dilakukan pelajar,” pungkas mantan Kasi TPUL Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) itu.
Untuk itu, dengan adanya pengenalan program JMS tersebut, diharapkan pelajar-pejalar terutama di tingkat SMK dapat mengenal produk hukum seperti Undang-Undang (UU) serta pengenalan profesi Jaksa sejak dini.
Selain para guru dan siswa-siswi pelajar SMK, program JMS kali ini dihadiri jajaran dan staf Inteligen di Kejari Depok, antara lain Eki Moralia, SH., Iwan, SH., Devi, SH., Alfa Dera, SH., Tompian, SH.
(dik/po/SINDE)