DEPOK, SINAR DEPOK.COM – Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok diapresiasi berbagai elemen masyarakat. Salah satunya apresiasi diberikan oleh Barisan Masyarakat yang tergabung dalam Presidium Aktivis Depok (PAD).
“Kami dukung kinerja Bidang Pidsus Kejari Depok. Terbukti Pidsus telah menangani beberapa Kasus Tipikor di Kota Depok. Kini kasus itu sudah masuk kepersidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Bahkan, telah ada terdakwa yang sudah dilakukan penuntutan oleh Kejari Depok. Contoh pada Kasus Damkar telah ada penetapan tiga orang tersangka, dan segera disidangkan,” tegas Herry Prasetyo salah satu pendiri Presidium Aktivis Depok, Selasa (25/01/2022).
Kata Econg panggilan akrabnya, masyarakat sudah merasa puas kinerja Kejari Depok pimpinan Sri Kuncoro itu. Karena, lanjutnya, Kasus Tipikor satu persatu sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Depok.
“Dalam waktu dekat, kami bersama Masyarakat akan datang ke Kejari Depok untuk berikan dukungan moril ke Kejari Depok. Tujuan dukungan agar Bidang Pidsus terus bekerja dan menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Depok,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Depok, syaiful mengatakan, sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejari Depok khususnya pada bidang Pidana Khusus. Menurutnya, Kejari Depok yang telah bekerja maksimal, bahkan telah membuat 3 tersangka pada Kasus Damkar, dan 3 terdakwa di Kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) di SDN 2 Grogol Depok.
“Saya apresiasi kinerja Kejari Depok, Teruskan jangan mau diintervensi oleh pihak manapun. Tetap bekerja sesuai koridor, semangat dan terus berkarya Kejaksaan Negeri Depok,” singkat Syaiful yang juga Ketua RT 03/15 Kelurahan Depok, Pancoran Mas Depok.
(po/SINDE)