Depok – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Depok menggelar rapat koordinasi (Rakor) di aula kantor Kecamatan Sukmajaya, Jum’at (19/7/2019). Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Ketua FPK Kota Depok, EntongĀ Manisah Boy, Camat Sukmajaya Ahmad Tito Riyadi, Ketua FPK Sukmajaya Yg Ian Tanjung, beserta para tokoh dan budayawan di Kota Depok.
Dalam kegiatan Rakor itu, Ketua FPK Kota Depok EntongĀ Manisah Boy atau Baba Boy sapaan akrabnya mengatakan, bahwa sebagai sebuah lembaga mandatory harus berkomitmen menampung dan mengakomodir aspirasi maupun persoalan yang muncul dimulai dari masyarakat terbawah.
“Kami lembaga yang ditunjuk resmi pemerintah untuk menampung aspirasi berbagai persoalan di masyarakat. Apakah itu perbedaan antar suku, ras, ethnis, maupun agama yang yang timbul di masyarakat,” kata Baba Boy.
Untuk itu kegiatan rakor yang dilaksanakan di kecamatan Sukmajaya ini, bisa menjadi contoh sebuah simbol kuatnya rasa persatuan dan kesatuan masyarakat Sukmajaya.
“Warga Sukmajaya heterogen, menjadi simbol dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Kota Depok. Terbukti di wilayah Kelurahan Cisalak, Sukmajaya Depok, sudah menjadi cikal bakal Program Pembauran pada 28 oktober 2018 lalu. Harapan saya ini menjadi jawaban perhatian pemerintah dan warganya yang rukun dengan keberagaman suku, ras dan etnis,” ucap Baba Boy.
Lanjut Baba Boy, selain itu menjaga persatuan dan kesatuan Antar perbedaan agama sangatlah penting dijalankan masyarakat.
“Nah di Kelurahan Abadijaya, ada sarana bangunan Pura tempat ibadah umat Hindu, tempat ibadah Gereja untuk umat Kristen protestan dan katolik, dan Masjid tempat ibadah umat Islam. Jadi itu bukti nyata adanya toleransi yg kuat,” terangnya.
Sementara itu Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi menyatakan sangat bersyukur lembaga mandatory yaitu FPK bisa tumbuh di wilayahnya. Tentunya, dengan program FPK ini bisa ikut memberikan berkontribusi dalam kinerja aparatur pemerintahan di Kecamatan.
“Tumbuhnya FPK diwilayah Sukmajaya telah banyak berikan kontribusi nyata, dalam kinerja aparatur di Kecamatan. Salah satunya FPK Kecamatan Sukmajaya yang diketuai bang Gian Tanjung,” ujar Tito panggilan akrabnya.
Ia menyebutkan, kinerja lembaga FPK juga tertuang di Permendagri No 34 tahun 2006. Salah satunya, aturan tersebut menerangkan, bahwa FPK berfungsi membangun Persatuan dan Kesatuan bagi warga masyarakatnya. Diantaranya, interaksi melalui pendekatan sosial di bidang pembauran kebangsaan yang harmoni dengan perbedaan suku, ras dan etnis.
“Jadi, sangat jelas fungsi FPK di Permendagri No 34 tahun 2006. Intinya, bagaimana suatu keberagaman dan perbedaan warganya bisa rukun dan miliki rasa toleransi,” imbuh Tito.
(dik/po/sinde)