Depok – Galian tanah proyek saluran air (Drainase) Perumahan Ocean Terrace wilayah RT 01 RW 01 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sekmajaya, Kota Depok, dikeluhkan warga dan pengguna kendaraan bermotor.
Keluhan itu karena ceceran tanah bekas galian yang membuat jalan menjadi kotor dan licin. Selain itu, dirinya juga khawatir dengan keberadaan timbunan tanah perumahan yang juga terdapat di sisi jalan tersebut.
“Kalau lagi hujan ceceran tanah buat kotor jalan dan licin, Mas. Terlebih lebar jalan hanya semeter, posisinya menurun dan menanjak tajam,” ujar Indra salah satu pengendara motor kepada Harian Sederhana, kemarin.
Pria berbadan gempal ini memaparkan bahwa jalur tersebut merupakan jalan penting warga untuk beraktifitas sehari-hari. Disisi lain jalan itu merupakan jalur perbatasan antar dua wilayah yakni, Kelurahan Depok dan Kelurahan Tirtajaya.
“Jalan ini akses penting warga yang sudah ada sejak tahun 80 an. Terlebih saya juga was-was terdapat timbunan tanah yang ditumpuk di sisi jalan. Yang saya tau pekerjaan galian tanah ini untuk proyek perumahan. Intinya, saya khawatir kondisinya bisa bahayakan warga dan pengguna motor. Ini harus segera disikapi, jangan tunggu ada korban jiwa dulu,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua RT 03/01 Tirtajaya, Abdul Rozak mengaku pihaknya belum menerima laporan proyek galian drainase perumahan Ocean Terrace tersebut. Kata dia, akses jalan tembus itu memang masuk wilayah RT 01/01 Tirtajaya. Akan tetapi, galian yang dikerjakan berdampak langsung di wilayah RT 03/01 Tirtajaya.
“Memang akses jalan itu masuk RT 01/01, tetapi dampak langsungnya ke RT 03/01, batasnya persis jembatan. Tetapi, Ketua RT 01/01 Tirtajaya Dayat pun juga mengaku belum terima laporan galian ini,” ujar Abdul Rozak.
Diungkapkan Rozak sapaan akrabnya, kondisi ini tentu dapat membahayakan warga dan pengguna jalan yang melintas. Sementara itu, informasi adanya keluhan warga terkait tanah galian yang tercecer ke jalan.
“Ya, galian saluran itu gunakan alat berat Dozer, Pak. Jelasnya keluhan jalan licin ini harus cepat diatasi, jangan sampai tunggu ada korban baru bergerak. Ijin ke warga lingkungan dan RT yang langsung berdampak juga menjadi sangat penting,” tegas Rozak.
(po/ndra/sinde)