Depok, SINDE – Longsor turap Kali Ciledug yang terjadi di RT 05 RW 04 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari ditangani Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dalam waktu lima jam.
Longsor menutupi sebagian kali sehingga menyebabkan aliran tersumbat.
“Penanganan harus segera dilakukan agar aliran kali kembali normal dan tidak menyebabkan masalah baru. Total pengerjaan hari ini memakan waktu kurang lebih lima jam,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Selasa (12/12/23).
Dikatakannya, selain satgas, pihaknya juga menurunkan satu unit alat berat berupa amphibi dozan, untuk mengeruk material longsor dan membantu kerja satgas di lapangan.
“Adapun, panjang longsoran yaitu 10 meter dengan tinggi 4 meter. Besok pekerjaan masih terus berlanjut. Tidak ada target penyelesaian, yang jelas harus rampung,” terangnya.
Citra menyebut, kegiatan ini menggunakan anggaran pemeliharaan. Ia mengimbau masyarakat untuk waspada adanya keretakan tanah dan melapor jika ada potensi longsor.
“Laporan bisa ditujukan ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 maupun ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor Km 34,5, maupun via Direct Message (DM) di @dinaspupr_depok atau di nomor 082311835135,” jelasnya.
“Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” tandas Citra.