Hari Air Sedunia, Tirta Asasta Depok Gelar RUPS Tahunan

oleh -204 Dilihat
oleh
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (tengah), Dirut PDAM Tirta Asasta M. Olik Abdul Holik (kiri) menghadiri RUPS Tahunan, Senin (21/3).

DEPOK, SINDE – Momentum Hari Air Sedunia, PT Tirta Asasta Depok melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2021. Adapun kegiatan berlangsung di Kantor Pusat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (21/3/2022).

RUPS dihadiri oleh pemegang saham tunggal PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yakni, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan, apresiasinya terhadap proses transisional pasca perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah (PDAM Tirta Asasta Kota Depok) menjadi Perseroan Daerah (PT. Tirta Asasta Depok).

“Alhamdulillah selama hampir 5 bulan Perseroan ini berjalan, saya menilai Direksi dan Dewan Komisaris telah melakukan langkah-langkah yang tepat dan berkoordinasi secara baik dengan berbagai stakeholder, khususnya Pemkot Depok untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, serta mengantisipasi potensi masalah ke depan sehubungan dengan perubahan badan hukum perusahaan tersebut,” ujarnya.

Di tahun 2021 lalu, Perseroan menjalankan kegiatannya selama 2 bulan, yaitu November dan Desember 2021. 

Berdasarkan Laporan Tahunan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Bambang Sudaryono & Rekan, kata Imam, perseroan berhasil membukukan Laba Bersih Sebelum Pajak sebesar Rp 10,88 Milyar.

“Capaian ini patut kita apresiasi dan kita syukuri, mengingat di tengah kondisi kita yang masih dalam masa pandemi Covid 19 dan Perseroan sedang dalam masa transisi pasca perubahan badan hukum, dimana perlu melakukan berbagai perubahan dan adaptasi di berbagai aspek,” lanjutnya.

 “Alhamdulillah, direksi dapat mengelola Perusahaan dengan hasil  kinerja yang baik. Saya juga mengapresiasi Dewan Komisaris yang telah menjalankan fungsi pengawasan Perusahaan secara maksimal dan bersama Direksi mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ungkap Imam.

Perseroda yang telah berubah badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda),  pada Senin 21 Maret 2022. Adapun RUPS Tahunan tersebut memiliki agenda utama persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan 2021, disisi lain beberapa agenda lainnya yang akan dibahas dan disetujui nanti dalam forum RUPS. 

Penyelenggaraan Rapat Tahunan Perseroan ini, merupakan pelaksanaan ketentuan dalam Akta/Anggaran Dasar Perseroan dan juga merujuk pada ketentuan perundangan yang berlaku yaitu UU Perseroan Terbatas No. 40/2007, Peraturan Pemerintah No. 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Mendagri No. 118/2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.

RUPS PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yang diselenggarakan di Aula Kantor Pusat PT. Tirta Asasta Depok tersebut juga membahas 7 Agenda penting yang akan disetujui dan disahkan, yaitu; Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan November- Desember 2021, Persetujuan dan Pengesahan Pembagian Laba dan Pemberian Otoritas kepada Direksi untuk membagikan Laba Perseroan Berdasarkan Laporan Keuangan yang telah diaudit November-Desember 2021, Persetujuan Penyederhanaan Tarif, Persetujuan Kerjasama Refinancing untuk Jaringan PT YKK Zipper Indonesia, Persetujuan dan Pengesahan Board Manual Perusahaan, Persetujuan Pengklasifikasian Dana Cadangan Umum ke Ekuitas Perusahaan dan Lain-lain.

Baca Juga:   Sedang Terparkir, Mobil Jaksa di Depok Jadi Sasaran Pecah Kaca

Direktur Utama PDAM Tirta Asasta M. Olik Abdul Holik berharap PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) dapat memenuhi harapan pemegang saham, agar bisa semakin baik memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat Kota Depok. 

“Dengan bentuk badan hukum Perseroan Daerah ini, fungsi layanan publik di satu sisi  dan fungi badan usaha yang dituntut mendapatkan laba dan kontribusi PAD di lain sisi, dapat berjalan optimal bersama-sama,” jelas Olik.

Selain itu, dalam rangka Hari Air Sedunia (World Water Day) yang diperingati setiap tanggal 22 Maret 2022, Olik mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap air tanah. Air tanah merupakan sumber daya penting yang menyediakan hampir separuh dari semua air minum di dunia. Sekitar 40% air untuk pertanian beririgasi dan sekitar 1/3 air yang dibutuhkan untuk industri. Air tanah juga menompang ekosistem, mempertahankan aliran dasar sungai, dan mencegah penurunan tanah serta intrusi air laut. Selain itu, air tanah termasuk bagian penting dari proses adaptasi perubahan iklim yang seringkali menjadi solusi bagi masyarakat dengan akses minim terhadap air bersih.

Meskipun demikian, air tanah bagi kebanyakan orang merupakan sesuatu yang tidak terlihat dan tidak terpikirkan. Aktivitas manusia seperti pertumbuhan populasi dan ekonomi serta variabilitas iklim secara cepat meningkatkan tekanan pada sumber daya air tanah yang berujung pada masalah penipisan dan polusi serius yang kerap kali terjadi di banyak belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Dalam tema Hari Air Sedunia 2022 yakni, Groundwater : Making The Invisible Visible atau Air tanah: Membuat yang tak terlihat ini, masyarakat dunia diminta untuk melakukan langkah-langkah sederhana yakni dengan, melindungi lingkungan sumber air tanah, melakukan konservasi air tanah, Tidak menimbun sampah di dekat sumber air tanah, menggunakan air tanah secara bijak, Mengurangi penggunaan zat kimiawi, melindungi hutan, dan melakukan perawatan pipa air.

“Air adalah komponen utama adanya kehidupan di muka bumi. Mari kita tingkatkan penghargaan terhadap air dengan tidak berprilaku semena-mena terhadap air dimanapun adanya. Tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah, sebagai contoh dengan berlaku boros dalam penggunaan air tanah. Mari bersama-sama wujudkan kelestarian air tanah dengan bijak gunakan air dan beralih ke penggunaan air perpipaan, gunakan air Tirta Asasta”, pungkasnya.

(hum/po/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.