DEPOK, SINDE – Jaksa Agung Burhanuddin melakukan mutasi besar besaran kepada 268 pejabat eselon III.
Dari 268 pejabat eselon III yang dimutasi, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Sri Kuncoro, S.H., M.Si., yang mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Sedangkan penggantinya, yakni Mia Banulita, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Rancangan dan Pertimbangan Hukum pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : KEP – IV – 171/C/02/2022 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono pada, Jumat 18 Februari 2022.
(po/SINDE)