Jaksa Agung Mutasi 268 Pejabat Eselon III, Salah Satunya Kajari Depok

oleh -319 Dilihat
oleh
Suasana kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu,

DEPOK, SINDE – Jaksa Agung Burhanuddin melakukan mutasi besar besaran kepada 268 pejabat eselon III.

Dari 268 pejabat eselon III yang dimutasi, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Sri Kuncoro, S.H., M.Si., yang mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Sedangkan penggantinya, yakni Mia Banulita, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Rancangan dan Pertimbangan Hukum pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : KEP – IV – 171/C/02/2022 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono pada, Jumat 18 Februari 2022.

(po/SINDE)

Baca Juga:   Masa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Sukmajaya Bredel 7.122 APK

No More Posts Available.

No more pages to load.