Kadinkes Depok Sampaikan Sejumlah Pesan Bagi Para ASN

oleh -122 Dilihat
Kadinkes Deook, Marry Liziawati saat menjadi pembina apel Jumat Pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Jumat (16/08/24). (Foto: Diskominfo Depok).

Depok, SINDE – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Marry Liziawati menjadi pembina apel Jumat di Lapangan Balai Kota Depok, Jumat (16/08). Dalam kesempatan kali ini Ia menyampaikan beberapa pesan kepada peserta apel yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Pertama kami menginformasikan bahwa sekarang sudah diresmikan Klinik Pratama Rawat Jalan (KPRJ) Public Safety Center (PSC) 119, jadi silakan bapak ibu yg membutuhkan pelayanan kesehatan bisa datang ke klinik PSC 119 juga untuk masyarakat yang membutuhkan layanan ambulans juga bisa telfon ke 119 nanti dibantu untuk bisa dirujuk ke rumah sakit yang dituju dan ini gratis,” ujarnya saat apel.

Kemudian, Agustus adalah bulan Vitamin A, maka dari itu diingatkan kembali untuk disampaikan pada masyarakat atau maupun ASN yang memiliki balita silakan datang ke posyandu di wilayah masing-masing untuk mendapatkan Vitamin A sekaligus dipantau tumbuh kembangnya. Selain itu Bulan Agustus juga dilakukan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) agar bisa dimanfaatkan.

“BIAS ini dalam upaya untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Antara lain campak, rubela, tetanus, difteri dan juga kanker serviks,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI Dinkes Kota melaksanakan gebyar USG bagi Ibu Hamil di 38 Puskesmas yang ada. Kegiatan ini sudah dilaksanakan dari 13-16 Agustus.

Baca Juga:   Anggota DPR RI Kunjungi PWI Depok, Serap Aspirasi Wartawan

Saat ini seluruh puskesmas di Kota Depok sudah memiliki alat USG yang bisa memeriksa ibu hamil sebagai upaya dari pemerintah dalam menekan angka kematian ibu, bayi dan mencegah stunting.

“Seluruh itu hamil diharapkan melakukan pemeriksaan USG selama dua kali selama kehamilan,” ujarnya.

Terakhir, terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), ia mengingatkan bahwa Balai Kota Depok merupakan salah satu dari tujuh KTR. Sehingga di mohon untuk tidak merokok di lingkungan Balai Kota Depok.

“Karena Masih ditemukan pegawai yang merokok di tangga darurat, mohon untuk ditepati karena ini perda sejak tahun 2014 dan kota depok sudah sering di jadikan benchmark tempat kunjungan daerah lain belajar penerapan KTR,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.