SinarDepok.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Yudi Triyadi mendapatkan promosi sebagai Kepala bagian Reformasi dan Birokrasi di Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Posisi Kajari Depok akan digantikan oleh Sri Kuncoro yang sebelumnya menjabat sebagai
Kepala Bagian Kepangkatan dan Mutasi pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.
Promosi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung. Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung RI, ditetapkan tanggal 28 Juli 2020 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung.
Sosok Yudi Triyadi sendiri dikenal luas di Depok karena dia memegang jabatan tertinggi di Kejaksaan Negeri Depok, meskipun baru menjabat 9 bulan lebih sejak 24 Oktober 2019 lalu.
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sukses menjadi yang terbaik dalam pemaparan wilayah bebas korupsi (WBK) melalui Vidio Conference (Vicon) yang diikuti seluruh satuan kerja (Satker) se-Jawa Barat tahun 2020.
Prestasi Yudi ketika menjabat Kajari Depok juga ditunjukan dalam melakukan pembenahan SDM dan gedung kantor di Kejaksaan Negeri Depok.
Tak hanya itu, Yudi yang memiliki sosok religius itu sering menebar kebaikan antar sesama, diantaranya tidak jarang memberikan bantuan kepada anak yatim piatu dan yayasan panti asuhan khususnya di wilayah Depok.
(po/SINDE)