Kasus Kakak-Adik Dirudapaksa Bapak Tiri, Keluarga: Semoga Polresto Depok Cepat Ambil Tindakan

oleh -676 Dilihat
oleh

DEPOK, SINDE – Lanjutan kasus dua kakak beradik dibawah umur yang di rudapaksa bapak tiri, yakni korban M (16) dan E (14) di Sukmajaya Depok, pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan untuk menangkap pelaku.

“Kami pihak keluarga korban sudah melapor ke pihak yang berwajib sejak 20 Juni 2023 ke Polres Metro Depok. Kami berharap dan percaya kepada pihak kepolisian semoga kasus ini cepat selesai dan pelaku segera di tangkap dan di adili,” ungkap DN kepada wartawan di Polres Depok, (26/06/2023).

Baca Juga:   Asik! Promo Akhir Tahun PDAM Tirta Asasta Depok Periode 1-23 Desember 2020, Jangan Dilewatkan

No More Posts Available.

No more pages to load.