DEPOK, SINDE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melanjutkan Program Pemerintah Pusat dalam memberikan status hak atas Tanah kepada masyarakat di Kota Depok.
Kali ini BPN memberikan sertifikat hak atas tanah kepada warga di wilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (21/12/2022).
Sebanyak 92 Sertifikat diserahkan oleh BPN Kota Depok. Adapun, penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan tahap 2 di Tahun 2022.
Sementara di tahap 1 Tahun 2022, sebanyak 11 Sertifikat telah diserahkan kepada warga Kelurahan Bojong Pondok Terong. Sisanya sebanyak 485 Sertifikat akan diberikan di tahap 3 yang penyelesaiannya sudah masuk progres 50 persen dan akan selesai pada tahun 2022 ini.
“Dari total 8000 bidang tanah ditahun 2022, Insya Allah, sisanya 485 bidang tanah di tahap 3, target akan selesai dalam kurun waktu satu bulan,” ujar Kasubsi Balik Nama BPN Kota Depok Oma yang diamini Kepala BPN Kota Depok, Setyo Anggraini.
Dilokasi yang sama Camat Cipayung Hasan Nurdin mengatakan, bahwa program dari ATR/BPN Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut sangat berguna bagi masyarakat Kota Depok, khususnya di wilayah Kecamatan Cipayung.
“Tentu program PTSL ini sangat berguna dan sangat membantu masyarakat Kota Depok, khususnya dalam memsertifikatkan status tanahnya,” katanya.
(hum/SINDE)