DEPOK, SINDE – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan penyembelihan hewan kurban sapi dan kambing pada momen Idul Adha 1444 Hijriah, Jum’at (30/6/2023).
“Kita menyembelih dua ekor sapi dan 5 ekor kambing. Selanjutnya daging hewan kurban dibagikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Depok, Panti Asuhan, Masyarakat, Rekan Media,” kata Kajari Depok melalui Kasi Intel, Muhammad Arif Ubaidillah.
Adapun tujuan pembagian daging hewan kurban tersebut, merupakan bentuk perhatian yang nyata serta kepedulian Kejari Depok kepada elemen masyarakat.
“Pembagian daging hewan kurban ini, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dari Kejari Depok kepada masyarakat. Tentunya masyarakat agar bisa ikut merasakan Khidmatnya Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini,” ujar Ubay sapaan akrabnya.