Sinardepok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui bidang Intelijen Kejari Depok, menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 6 Jl. Limo Raya, Rabu (10/3/2021).
Mewakili Kasi Intelijen Herlangga W.M,
Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pembangunanan Strategis Kejari Depok, Alfa Dera mengatakan kegiatan ini hanya diikuti oleh puluhan pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berlangsung secara virtual melalui Zoom metting atau daring, sesuai protokol kesehatan COVID-19.
“Kegiatan penyuluhan hukum dilakukan secara virtual melalui Zoom Metting, tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid 19,” katanya.
Alfa Dera menyampaikan kegiatan ini, bertujuan untuk lebih mengenalkan apa itu Kejaksaan dan apa tugas pokok dan fungsi jaksa dalam penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Secara khusus saya mengingatkan kepada siswa dan siswi yang ikut, agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” katanya
Tak hanya itu, Alfa menambahkan, sebagai satu-satunya lembaga penuntut peradilan pidana di Indonesia secara resmi, jaksa juga memiliki peran penting lain dalam sebuah proses hukum. Di antaranya, penyelidikan, penyidikan hingga proses eksekusi. Ia menilai, program edukasi ini penting dikenalkan sejak usia remaja.
Ia pun berharap, paparan yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat, sekaligus menjaring potensi para pelajar di Kota Depok.
“Selain fungsi tadi, ada lagi yang di luar bidang pidana seperti jaksa pengacara negara bidang Datun dan lainnya,” katanya
Lebih lanjut Alfa mengapresiasi antusiasme para siswa terkait program edukasi tersebut.
“Alhamdulillah responnya sangat positif, bahkan banyak siswa yang mengutarakan ingin bergabung dengan Kejaksaan apabila telah lulus sekolah,”.
(Taufiq/po/SINDE)