DEPOK, SINARDEPOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengadakan Seminar Online melalui zoom bertema ‘Mengenal Lebih Dekat Institusi Kejaksaan serta Sistem Peradilan Pidana di Indonesia’ pada Selasa (13/07/2021).
“Seminar online kali ini dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-21 taken 2021. Ini juga sebagai wujud karya Kejaksaan untuk memberikan penerangan hukum kepada masyarakat. Saya harapkan kegiatan ini dapat bermanfaat kepada para peserta untuk lebih jelas mengetahui terkait Kejaksaan dan sistem peradilan,” ungkap Kasi Intel Kejari Depok Herlangga W.M, Selasa (13/7).
Adapun Seminar Online dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro yang menjelaskan, mengenai Institusi Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Selanjutnya, penjelasan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Arief Syafriyanto mengenai Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.
Seminar Online hari ini diikuti oleh lebih 200 peserta dari beragam profesi ada dari Mahasiswa, Wartawan, LSM, dan umum. Tampak antusias para peserta seminar dalam memberikan pertanyaan ke narasumber Kejaksaan sangat baik.
“Kami berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat untuk seluruh para peserta seminar online. Terlebih, melihat antusiasme para peserta. Kedepan kami akan merancang kembali beberapa kegiatan seminar ini dengan berbagai tema yang sedang menjadi keresahan atau pertanyaan masyarakat,” pungkas Herlangga.
(hum/po/SINDE)