SINDE – Kejari Depok menebar spanduk imbauan selalu jaga jarak, hindari kerumunan dan diam di rumah di sejumlah titik di wilayah Kota Depok untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, Rabu (15/4/2020).
Imbauan tegas ini agar warga melakukan social distancing atau jaga jarak sosial, diantaranya dengan hindari kerumunan dan tetap berada di rumah. Spanduk himbauan jaga jarak itu dipasang di tempat keramaian wilayah Kota Depok.
Kajari Depok Yudi Triyadi mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu jaga jarak, hindari kerumunan dan tetap diam di rumah salah satunya dengan memasang spanduk imbauan di tempat keramaian.
“Kita mengimbau kepada masyarakat Kota Depok untuk selalu jaga jarak, hindari kerumunan dan diam di rumah. Anjuran ini untuk mencegah Penyebaran Covid-19,” ungkap Yudi.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan diluar rumah tanpa terkecuali, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (sosial/physical distancing) dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Tetap pakai masker saat keluar rumah dan jaga jarak, terpenting jaga pola hidup sehat,” tutup mantan Asintel Kejati Jambi itu.
(po/dik/SINDE)