sinardepok.com – Tepat pada Senin (29/3/2021) Kepala Seksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Depok, Rully Trie Prasetyo, genap berusia 42 tahun.
Diusianya kepala empat, pria yang akrab disapa Rully ini mendapatkan kejutan istimewa dari Kajari Depok Sri Kuncoro
sahabat para Kasi di lingkungan kerjanya Kejaksaan Negeri Depok.
Tak hanya itu, bertepatan dengan giat penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) kejutan juga datang dari jajaran pimpinan OPD mulai dari Kepala BKD Nina Suzana dan para Camat di 11 Kecamatan Kota Depok yang turut memberikan ucapan selamat.
Di hari spesial itu, Kajari dan rekan kerjanya bidang Datun Kejari DepokĀ mempersiapkan kejutan kue ulang tahun. Kejutan itu diberikan usai dilakukan kegiatan kerjasama pendampingan hukum yang digelar di aula Teratai Balaikota Depok.
Rully tampak tak sadar adanya surprise kue ulang tahun itu. Di pimpin Kajari Depok Sri Kuncoro beserta jajaran JPN bidang Datun langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun disertai membawakan kue coklat. Seru namun tetap menerapkan prokes COVID-19.
(taufiq/po/SINDE)