Kelewatan, Anggota DPRD Depok Ini Hentikan Warganya Bikin Lapangan Bola

oleh -230 Dilihat
Alat berat berada di lokasi pemerataan lahan yang bakal di jadikan warga pasir putih sarana olahraga lapangan bola.

Sinardepok.com – Nama anggota DPRD Kota Depok Irfan Rifai menjadi perbincangan warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Pasalnya, anggota legislatif (Aleg) Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung itu menginginkan warga menghentikan pembuatan sarana olahraga lapangan bola yang berada di area Buffer Zone TPA Cipayung.

Namun upaya penghentian dari anggota DPRD dari partai Gerindra itu hanya sia-sia, sebab warga tetap melakukan kegiatan perataan tanah untuk sarana lapangan bola.

“Mohon maaf pak dewan Irfan Rifai, pekerjaan perataan tanah ini bakal tetap berjalan. Karena kami (warga-red) sudah merindukan sejak lama ada lapangan bola, makanya kami tetap jalankan pekerjaan ini,” tegas Tokoh Pemuda di Kelurahan Pasir Putih Erwin Zulfikar, Minggu (22/11/2020).

Pelaksanaan kegiatan pembuatan lapangan bola ini, kata dia, sudah berdasarkan persetujuan pihak masyarakat, RT maupun RW se-Kelurahan Pasir Putih.

“Prosedur sudah kami jalankan, seperti penandatanganan persetujuan dari masyarakat, RT dan RW. Selanjutnya petisi persetujuan ini akan disampaikan ke Pemerintah Kota Depok. Alhamdulillah, jawaban dari pihak Pemkot lahan bisa di manfaatkan untuk sarana olahraga,” ungkapnya.

Ia pun menambahkan, upaya kegiatan pembuatan lapangan yang terletak diantara wilayah RW 02 dan RW 04 Kelurahan Pasir Putih ini jangan dikaitkan dengan kepentingan politik. Karena, tujuannya dibuatnya sarana olahraga ini untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Jadi, jangan melihat ini dalam perspektif sempit, apalagi dikaitkan dengan politik di Pilkada. Adanya lapangan ini kan bisa dimanfaatkan masyarakat banyak, bahkan untuk kegiatan lain seperti, perayaan HUT RI, acara keagamaan dan kegiatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:   Wali Kota: Duta Pariwisata dan Ekraf 2024 Promosikan Wisata Depok

Senada dengan Adi salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Pasir Putih yang menyayangkan sikap Irfan Rifai selaku anggota DPRD Depok itu. Menurutnya, upaya tindakan penghentian yang dikatakan Aleg tersebut terkesan dipaksakan.

“Aleg Irfan Rifai itu telepon ketua RW 02 Pasir Putih Fakhruroji, katanya agar segera menghentikan pekerjaan perataan tanah
di wilayah buffer zone TPA Cipayung. Jangan baper dong, seharusnya dewan mendukung pekerjaan ini. Sudah dia (Irfan Rifai-red) nggak bantu, malah ngelarang,” tambahnya.

“Saya bangga dan senang kalau sarana olahraga dibangun, sudah lama  warga pasir putih mimpi miliki lapangan sendiri, sejak jaman kepala Desa tahun 1995,” tutur Jandek sapaan akrabnya.

Dijelaskannya, total lahan yang diperuntukan untuk Buffer Zone TPA Cipayung seluas 8 hektar. Sementara kurang lebih 1 hektar yang akan dibuat untuk sarana olahraga lapangan bola.

“Intinya, untuk operasional pekerjaan perataan tanah bersumber dari swadaya masyarakat di Kelurahan Pasir Putih. Jika ada tindakan Dewan yang mengaitkan lapangan bola sebagai ajang kampanye itu salah besar. Pak Dewan baca dulu sejarah Pasir Putih, jangan ngaco, bantu nggak, ngerecokin iya,” cetusnya.

(po/nz/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.