Keren, Rutan Cilodong Pamerkan Produksi Kopi Karya Anak Bui di Kantor PWI Depok

oleh -277 Dilihat
oleh
Pegawai rutan Cilodong Kota Depok memamerkan beragam produk karya anak bui di Kantor PWI.

DEPOK, SINDE – Jajaran pegawai rutan Cilodong Kota Depok memamerkan beragam produk hasil karya anak bui mulai dari ukiran lukisan, sandal jepit dan produk kopi yang diberi nama Karya Anak Bui (Krabu) Coffee atau Kreasifitas Warga Binaan.

“Kalau Kopi diambilnya dari Bogor, produksinya di Rutan. Kini produksinya sudah mencapai puluhan kilogram dalam seminggu,” kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong Kota Depok, Andi Gunawan saat melakukan kunjungan silaturahmi di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Selasa (15/11/2022).

Kreastifitas kopi tersebut, lanjut Andi menjadi minuman wajib bagi warga binaan dilingkungan Rutan. Krabu Coffee menjadi kopi yang berkualitas, ramah untuk lambung dan mulai diperkenalkan ke seluruh Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

“Insya Allah ini Kopi Krabu adalah buah karya warga binaan yang produksinya ada di Rutan dari mesin pengupas biji kopi, roasting sampai pengemasan menjadi kopi asli dan sachet yang berkualitas. Krabu juga mulai dikenalkan dan dipasarkan ke seluruh Lapas dan Rutan serta ke pasaran umum,” pungkasnya.

Dalam silahturahmi tersebut juga berlangsung diskusi terkait sosialisasi peran dan fungsi pers yang disampaikan Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah.

“Peran dan fungsi pers sangat penting dalam era demokrasi. Sebagai fungsi kontrol dan juga berperan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Rusdy.

Lanjut Rusdy, sudah sejak sebelum kemerdekaan hingga PWI lahir pada 9 Februari 1946, pers berperan aktif mendorong proses demokratisasi di Indonesia hingga diakui dunia sebagai sebuah negara.

Baca Juga:   Sah, KPU Tetapkan 50 Nama Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029

“Untuk itu perlu kebersamaan komponen bangsa menjaga marwah pers, tidak hanya itu tugas para wartawan saja, tapi jadi tanggungjawab bersama menjaga pers agar tetap sehat dan profesioanal,” jelasnya.

Menurut Rusdy, kebebasan pers harus bertanggungjawab dengan berpedoman pada kode etik yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999. “Selain itu, pers sebagai fungsi kontrol harus menjalin kemitraan yang baik dengan instansi. Jadi, kegiatan kunjungan silahturahmi Rutan Depok ini harus dibudayakan dan dapat diikuti instansi lainnya,” tegasnya.

Kepala Rutan Cilodong Depok, Andi Gunawan juga memaparkan kinerja dalam penanganan warga binaan.

“Saat ini Rutan Cilodong dihuni 1.002 warga binaan. Namun meski merasa kekurangan petugas untuk menghandle diberbagai bagian tugas, kami bekerja dengan baik dan sesuai prosedur serta semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Rutan itu ibarat sebuah rumah yang selalu ada aktifitas 24 jam dengan beragam karakter manusia dan masalah.

“Kami kerja 24 jam, menjaga, merawat dan membina para warga binaan. Selain itu juga menyelesaikan segala masalah agar tidak terjadi permasalahan. Tentu kami juga menerapkan saksi bagi para warga binaan yang bermasalah,” tutur Andi.

(PWI/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.