Keren! Sri Kuncoro Kembangkan Aplikasi Dashboard E-Kepegawaian Kejaksaan

oleh -340 Dilihat
Peresmian penggunaan aplikasi Dashboard E-Kepegawaian Kejaksaan, Selasa (27/10).

Sinardepok.com – Penggunaan aplikasi Dashboard E-Kepegawaian diresmikan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono di Ruang Rapat Gedung Wira Badan Diklat Kejagung RI, Selasa (27/10/2020).

Aplikasi Dashboard E-Kepegawaian tersebut merupakan produk Proyek Perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI Tahun 2020 yang dikembangkan oleh Sri Kuncoro sewaktu menjabat kepala Bagian Kepangkatan dan Mutasi pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.

Pada akhir Agustus 2020 lalu, Sri Kuncoro resmi berpindah tugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menggantikan Yudi Triyadi yang dipromosikan sebagai Kepala bagian Reformasi dan Birokrasi di Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan  di Kejagung RI.

Sri Kuncoro dalam sambutannya mengatakan, dikembangkannya aplikasi Dashboard E-Kepegawaian ini, salah satunya merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dijelaskan dalam Perpres, mewajibkan seluruh Kementerian atau Lembaga agar menerapkan SPBE.

Penerapan SPBE itu dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintah berbasis elektronik dan peningkatan penerapan tata laksana berbasis elektronik serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Jadi latar belakang dikembangkannya aplikasi Dashboard E-Kepegawaian atas dasar perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)yang mewajibkan seluruh Kementerian atau Lembaga, salah satunya Kejaksaan,” jelas Sri Kuncoro, Selasa (27/10).

Disamping itu terkait dengan pelayanan kepegawaian yang diselenggarakan Biro Kepegawaian hingga kini masih dilakukan secara manual atau konvensional. Sehingga proses pelayanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, cuti maupun administrasi perijinan menjadi kurang efektif dan efisien.

“Sangat perlu mengatur dan membuat sebuah strategi terkait peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan. Maka dengan memanfaatkan teknologi yang ada, melalui penggunaan Dashboard E-Kepegawaian sangatlah tepat,” ujar Sri Kuncoro.

Nantinya, lanjut dia, Dashboard E-Kepegawaian dilakukan secara online dan terintegrasi. Maka pegawai tidak perlu lagi mengajukan layanan kepegawaian secara manual, bahkan untuk beberapa layanan tertentu dapat langsung diproses secara otomatis oleh Biro Kepegawaian. Sepanjang layanan tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:   Wenny Haryanto Ajak Warga Depok Budidaya Maggot: Miliki Beragam Manfaat dan Nilai Ekonomi Tinggi

Selain itu, penggunaan Dashboard E-Kepegawaian akan mempermudah pegawai dalam melakukan monitoring perkembangan status layanan kepegawaian. Sistem ini nantinya juga akan dikembangkan, sehingga dapat diakses melalui android oleh para pegawai.

“Dengan siatem Dashboard E-Kepegawaian ini dilakukan secara online dan terintegrasi. Nantinya, akan mempermudah seluruh pegawai kejaksaan dalam memonitoring. Bahkan, beberapa layanan tertentu seperti kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala dapat langsung diproses secara otomatis.
Harapan saya, pengembangan Dashboard E-Kepegawaian ini dapat mampu mewujudkan Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan yang  MODERN, BERSIH dan MELAYANI,” harapnya.

Diketahui, Dashboard E-Kepegawaian diisi dengan beberapa aplikasi, antara lain ;

a. Aplikasi E-Dosir
Aplikasi ini merupakan himpunan arsip dokumen kepegawaian dari semua pegawai yang disusun secara kronologis dalam bentuk soft copy yang meliputi SK Pengangkatan, SK Pangkat, SK Mutasi, Ijazah PendidikanFormal maupun Kedinasan, LHKPN, dan lainnya.

b. Aplikasi E-Pangkat
Aplikasi ini digunakan sebagai sarana bagi pegawai yang akan mengajukan kenaikan pangkat. Dengan aplikasi ini maka pegawai di satker seluruh Indonesia dapat mengajukan usul kenaikan pangkat secara online. Mereka hanya cukup meng-upload persyaratan dalam bentuk soft copy dan tidak perlu lagi mengirimkan dokumen fisik ke Biro Kepegawaian.

c. Aplikasi E-KGB
Aplikasi ini digunakan sebagai sarana untuk memproses Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi para pegawai yang dilakukan secara online dan otomatis. Dengan adanya aplikasi ini maka pegawai tidak perlu lagi mengajukan usul kenaikan gaji berkala, karena akan diproses secara otomatis oleh pelaksana sepanjang persyaratan telah terpenuhi.

d. Aplikasi E-ljin
Aplikasi ini digunakan sebagai sarana bagi pegawai yang akan mengajukan ijin khususnya cuti atau ijin bepergian keluar negeri secara online.

(po/af/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.