KJRI Jeddah Imbau Muslim Indonesia Gunakan PPIU Berizin Kemenag

oleh -111 Dilihat
Ilustrasi Umroh/Kemenag

Depok, SINDE – Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Yusron Ambary mengimbau kepada masyarakat muslim Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci mengunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) berizin resmi dari pemerintah atau Kementerian Agama RI.

Menurut Yusron, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah kembali membuka gelombang umrah ke tanah suci pasca berakhirnya musim haji 1445H/2024M pada pertengahan Juli 2024.

“Saya mengimbau kepada masyarakat muslim Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci agar dapat mengunakan PPIU resmi pemerintah atau berizin dari Kementerian Agama,” kata Yusron di Jeddah, Jumat (26/7/2024).

“Dari sejumlah kasus yang selama ini ditangani oleh KJRI terkait jemaah umrah, bahwa jemaah umrah yang berangkat dengan PPIU resmi mendapat jaminan pelayanan dan perlindungan dari pemerintah Indonesia,” sambung Yusron.

Yusron menambahkan manfaat bagi jemaah umrah yang mengunakan PPIU resmi diantaranya bila ada permasalahan selama menunaikan ibadah umrah maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menekan mitra kerja PPIU di Arab Saudi untuk segera menyelesaikannya.

“Alhamdulillah dari berbagai kasus proses penyelesaiannya pun berlangsung dengan cepat dan aman. Jadi sekali lagi kami mengimbau gunakanlah PPIU resmi untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan ibadah umrah di tanah suci,” tegas Yusron.

Pelajaran Berharga dari Haji 2024

Baca Juga:   Ini Jadwal Terbaru Pemberangkatan Jamaah Calhaj Asal Depok

Dikatakan Yusron musim haji 1445H/2024M yang telah usai masa operasionalmya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi calon jemaah haji Indonesia di tahun mendatang.

Pada musim haji 2024 Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menerapkan peraturan yang sangat ketat terkait visa resmi berhaji.

“Ada ribuan jemaah Indonesia yang tersandung masalah karena mengunakan visa non haji pada musim haji 2024 lalu,” kata Yusron.

“Residu-residu kasus visa non haji ini hingga kini masih kami tangani dan kami sudah memperoleh identifikasi beberapa penyelengara haji maupun organisasi tertentu yang mengunakan visa non haji. Identifikasi ini akan segera kami laporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti, ” ujarnya.

Yusron pun berpesan kepada masyarakat Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji di masa mendatang untuk mematuhi aturan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah Saudi lanjut Yusron menegaskan tidak boleh berhaji tanpa tasreh.

“Marilah kita jadikan pengalaman yang menimpa ribuan saudara kita tahun ini tidak terulang kembali di tahun mendatang. Ikuti aturan Arab Saudi jangan berhaji tanpa tasreh. Saya hanya bisa berpesan marilah kita bijak melaksanakan perintah Allah dalam berhaji. Jangan sampai uang hilang haji melayang, ” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.