Depok, SINDE – Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto menggandeng BPJS Kesehatan Kota Depok dalam kegiatan sosialisasi program JKN-KIS di wilayah Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Senin (27/11/2023).
Wenny Haryanto menginformasikan perihal prinsip Transformasi Mutu Pelayanan bagi masyarakat. Dijelaskannya, ada 3 prinsip dalam meningkatkan serta memudahkan mutu pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan Kota Depok.
“Ada 3 prinsip. Pertama itu Mudah, lalu kedua Cepat, dan ketiga adalah Setara,” jelas Wenny Haryanto didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Elshe Theresia.
Pertama soal akses pelayanan dan administrasi layanan kesehatan yang mudah. Dipaparkan Wenny Haryanto, peserta yang dalam hal ini adalah warga tidak perlu lagi foto kopi berkas, karena tinggal menggunakan NIK sebagai identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Ini karena BPJS Kesehatan terus meningkatkan cara, misalnya digitalisasi layanan administrasi dan klaim fasilitas kesehatan. Dan, digitalisasi pelayanan autodebet untuk pembayaran, baik dalam mengecek tagihan serta pembayaran iuran,” ungkapnya.
Mengingat ini pelayanan yang harus cepat dilakukan, sehingga kecepatan menjadi faktor yang harus ditingkatkan. Sehingga masyarakat menerima layanan cepat untuk antrean pelayanan medis, seperti tindakan medis maupun pelayana obat.
Begitu juga pelayanan informasi serta pengaduan, karena ini yang juga masuk dalam keluhan masyarakat ataupun peserta. Maka dengan itu, Wenny Haryanto bersama BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok sosialisasi ke masyarakat.
“Mutu pelayanan cepat ini akan merespon pengaduan keluhan, meningkatkan pemahaman, kecepatan informasi yang update melalui smartphone peserta, hingga monitoring dan evaluasi soal ketersediaan obat,” papar Wenny Haryanto.
Poin ketiga, ditegaskan Wenny Haryanto adalah faktor yang juga penting, soal kesetaraan. Artinya tidak ada perbedaan dalam penanganan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan, baik klinik, puskesmas, hingga rumah sakit.
“Dengan prinsip ini, tanpa biaya tambahan, tanpa diskriminasi, dan tidak ada adanya batasan hari rawat. Jika ada yang menemukan pelanggaran ini, langsung laporkan ke BPJS Kesehatan, saya akan lakukan pengawalan penuh,” tegasnya.
Ia terus menekankan agar setiap pengetahuan informasi yang dilakukan dalam Program KIE bersama berbagai bidang, baik kesehatan, ketenagakerjaan, dan lainnya, untuk dipahami dan disebar kepada sanak keluarga, tetangga, hingga rekan.
“Ini tujuannya agar ilmu yang kita dapat bisa menjadi manfaat bagi orang sekitar kita,” jelas Wenny Haryanto.
Dalam pertemuan dengan VBPJS Kesehatan Cabang Kota Depok banyak warga yang jadi peserta dari Kelurahan Pangkalan JUati Baru, Kecamatan Cinere, mengajukan pertanyaan. Salah satunya soal perpindahan dari peserta mandiri menjadi peserta yang ditanggung negara.
Wenny Haryanto menjelaskan, agar peserta mengajukan ke RT RW setempat yang selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Kota Depok. Setelah itu, nantinya data itu akan diajukan ke Kementerian Kesehatan atau ke Dinas Kesehatan, jika sudah disetujui baru diaktifkan BPJS Kesehatan.
“Tapi pemerintah akan melakukan survey ke rumah peserta tersebut, jika memenuhi persyaratan akan disetujui dan perpindahan pesertanya akan ter-update,” tutup Wenny Haryanto.
(Bambang banguntopo/SINDE)