Depok, SINDE – Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto terus mengedukasi masyarakat soal percepatan penanganan stunting.
Bersama BKKBN, Wenny Haryanto juga turut serta mengajak Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
Wenny Haryanto juga menjelaskan soal hak mendasar pada anak. Hak mendasar untuk anak sudah menjadi tanggung jawab yang melekat kepada orang tua sejak sang anak lahir. Sehingga orang tua harus memenuhi yang menjadi hak mendasar pada anak-anaknya.
“Yang pertama hak mendasar anak itu adalah hak mendapatkan identitas, yaitu nama yang tercatat secara resmi oleh Negara,” jelas Wenny Haryanto, dalam pertemuan dengan Masyarakat Kota Depok di Gedung MUI, Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (24/11/2023).
Untuk memenuhi hak tersebut, katanya, orang tua harus mempersiapkan data diri seperti surat nikah untuk membuat akta kelahiran. Lalu mendaftarkan anak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kedua, disampaikan Wenny Haryanto adalah hak pendidikan bagi anak. Pendidikan berawal dari rumah dan orang tua agar membentuk karakter yang baik di masa mendatang.
“Lalu yang selanjutnya pendidikan akademis, sekolah,” jelas Politisi perempuan dari partai Golkar tersebut.
Berikutnya yang ketiga, Wenny Haryanto menerangkan, hak memperoleh makanan, anak membutuhkan pangan dengan kualitas gizi yang baik. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan ASI eksklusif hingga usia 6 bulan.
Setelah anak tumbuh menjadi balita, anak diberikan makanan pendamping asi dan memberikan makanan asupan bergizi lainnya.
Hak keempat adalah hak perlindungan, dimana anak wajib harus dilindungi dari kekerasan apapun baik secara psikis atau fisik. Orang tua berkewajiban terhadap keselamatan anak.
“Saat ini banyak kasus yang terjadi anak tidak melindungi keberlangsungan hidup anak. ini harus ditindak. Makanya itu saya bersama narasumber BKKBN dan DP3AP2KB memberikan edukasi yang sangat bermanfaat,” ungkap Wenny Haryanto.
Dirinya berharap, ilmu yang diterima dalam kegiatan ini agar bisa disebarluaskan kepada seluruh orang, baik keluarga, tetangga dan siapapun. Sebab ini menjadi informasi positif yang harus diterima masyarakat.
(Bambang banguntopo/SINDE)