DEPOK, SINDE – Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait siap turun gunung untuk mengawal langsung kasus rudapaksa yang dilakulan HL terhadap dua anak tirinya, M (16) dan E (14).
“Saya akan turun langsung untuk menangani kasus ini apabila diperlukan,” kata dia kepada sinardepok.com, Sabtu (1/7/2023).
Menurut Arist Merdeka Sirait, Polres Metro Depok dapat melakukan penangkapan terhadap ayah tiri bejat itu apabila sudah mengantongi dua alat bukti.
“Kalau sudah ada dua alat bukti, Polres Metro Depok harus menangkap pelaku, menahan dan selanjutnya dilimpahkan ke kKejaksaan,” jelas dia.
Dia berpendapat, Polres Metro Depok memiliki waktu selama 15 hari untuk menangkap pelaku yang selanjutnya diproses secara hukum.
“Paling lambat, Polres Metro Depok diberikan waktu selama 15 hari dari pembuatan laporan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ucap Arist Merdeka Sirait.
Diberitakan sebelumnya, dua kakak adik berinisial M (16) dan E (14) mengalami trauma serta depresi. Hal itu merupakan dampak dari perbuatan bejat ayah tirinya, HL yang merudapaksa dua bocah tersebut.
Tante kandung korban, DK (47) mengungkapkan, kondisi terkini kedua korban pelecehan itu semakin memprihatinkan. Terkini, keduanya mulai menunjukan gelagat aneh. Misalnya, tiba-tiba menari ria hingga tertawa tanpa sebab.
“Bisa dibilang mereka mengalami trauma atau depresi gitu,” katanya.
Dia menjelaskan, korban M sudah pernah disetubuhi ayah tirinya. Sementara, sang adik, E diraba pada area vitalnya.
“Keponakan saya dua-duanya adik kakak, untuk korban M (16) sudah disetubuhi oleh bapak tirinya, kalau yang kecil ini, E (14) dia mengaku masih ditahap pelecehan gitu, dipegang-pegang,” terang DK.
Mirisnya, lanjut DK, kakak beradik itu sudah sempat melapor ke ibu kandungnya, FL. Namun, mereka hanya diminta untuk bersabar seakan dalam ancaman.
“Mereka ini awalnya sudah coba ngadu ke ibu kandungnya, ibu kandungnya bilang sabar, karena nanti mama gak mau kenapa-kenapa jadi sabar. Akhirnya, kejadian itu terjadi lagi dan besoknya begitu terus,” tutur dia.
Menurut DK, kedua korban itu tidak diiming-imingi apapun. Justru, mereka mendapatkan ancaman pembunuhan. Pasalnya, ayah tiri itu sempat mengancam membunuh korban dan ibunya.
“Menurut mereka, ini sudah setahun. Gak ada iming-iming tapi ancaman. Kalau lu buka mulut, lu, ade lu, dan mama lu, gua matiin,” kata dia menirukan ancaman pelaku.
DK mengulas, aksi bekat itu terbongkar setelah kedua korban kerap menginap di kediamannya. Merasa curiga, DK lantas menyanyakan persoalan yang sedang mereka hadapi.
Tadinya, keluarga sempat menduga bahwa kedua korban itu dipukul ayah tirinya. Namun, korban M hanya menggelengkan kepalanya saat ditegaskan mengenai pertanyaan tersebut.
“Selama ini kan mereka tidak tinggal sama saya, pas nginep dirumah saya, saya tanya, kenapa kok kamu berdua nginep disini terus? mereka cuma jawab gak nyaman sama om. Setelah satu hari mereka cerita, saya langsung lapor ke Polres,” beber DK.
(Guntur/rdr/SINDE)