DEPOK, SINDE – Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Tim Terpadu Penertiban Lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yakni, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kelurahan, Kecamatan, serta unsur TNI dan Polri melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pihak penggarap tujuh bidang lahan seluas satu hektar yang masuk dalam bagian Terase I lahan pembangunan kampus UIII, Rabu (23/11).
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany mengatakan, pemberian SP3 ini, ditunjukan kepada warga yang masih menempati lahan tersebut dan selanjutnya mereka bersikap kooperatif. Nantinya, mereka hanya tinggal mengikuti arahan Tim Terpadu untuk melakukan pengosongan lahan secara sukarela.
“Alhamdulillah sejak SP1, SP2, dan SP3 warga yang kami berikan SP itu sangat kooperatif, buktinya mereka meluangkan waktu bisa menerima kami dalam penyampaian SP1 sampai dengan SP3. Dan kami menginformasikan kepada warga agar siap-siap, kami akan melakukan penertiban untuk dilakukan pengosongan sukarela,” tutur Lienda di lokasi pembangunan Kampus UIII Cisalak, Depok.
Lebih lanjut Lienda menjelaskan, proses selanjutnya selama tiga hari kedepan Tim akan memantau perkembangan warga yang menempati lahan yang masuk dalam target, yakni 7 bidang lahan dengan 12 pihak yang mengklaim atas lahan tersebut.
“Pengosongan lahan dan penerbitan dalam tempo waktu yang sudah kita tetapkan, SP3 artinya pemberian waktu dalam 3 hari ke depan. Penggarap harus melakukan pengosongan lahan secara sukarela, jika tidak maka kami akan melanjutkan prosesnya kepada pengosongan lahan dan penerbitan. Ya, mungkin akan dilakukan hari Rabu (30/11) pekan depan,” imbuhnya.
Setelah dilayangkan SP3, Lienda berharap warga bisa terus kooperatif. Terlebih lanjut Lienda UIII merupakan projeck strategis nasional yang perlu didukung semua pihak.
“Harapan kami tentu warga terus kooperatif dengan kami. Karena ini merupakan proyek strategis nasional. Siapapun, semua warga, semua instansi harus mendukung tercapainya atau terwujudnya Kampus UIII,”harapnya.
Sebagai informasi, Pembangunan Universitas UIII ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 silam.
(hum/SINDE)