Depok, SINDE – Seorang Guru Agama di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 33 Kota Depok belum terima honor selama 5 bulan lebih.
YS (31), yang merupakan guru honorer Pelajaran Agama Kota Depok mengaku selain mengajar di SMPN 33 Depok, dirinya juga mengajar di SMPN 3 Depok.
“Saya mengajar dari awal dibuka nya SMPN 33. Selain itu saya juga mengajar di SMPN 3 Depok,” ungkap YS, Jumat (18/8/2023).
YS membeberkan, dirinya sudah tidak menerima gaji sejak tahun 2022 dari SMPN 33 Depok. Meski begitu dirinya masih tetap mengajar untuk siswa/i SMPN 33 Depok.
“Terakhir saya terima gaji pada tahun lalu (tahun 2022-red). Namun, sampai sekarang belum terima gaji lagi. Kalau di SMPN 3 Depok saya di bayar setiap pertemuan itu 100 ribu. Sedangkan di SMPN 33 Depok 160 ribu satu bulan,” bebernya kepada wartawan sinardepok.com
Padahal, lanjut YS, dirinya sudah beberapa kali menanyakan haknya kepada pihak sekolah, namun sampai sekarang belum juga ada jawaban.
“Saya dan anak anak siswa sudah seperti keluarga. Untuk honornya saya tidak begitu berharap. Yang terpenting saya memberikan pembelajaran kepada siswa siswi disini saja,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 33 Kota Depok Murti, menjelaskan, perihal gaji guru agama yang tertunda, karena terdapat laporan yang belum dilengkapi guru bersangkutan (YS-red).
“Tertunda karena ada laporan yang bersangkutan belum lengkap, seperti dokumentasi dan absensi yang harus dilengkapi,” jelas Murti.
Meski begitu, lanjut Murti, pihaknya akan segera melunasi honor YS.
“Sekarang saya sedang tunggu yang bersangkutan (YS-red) untuk memberikan honornya,” kata Murti.
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah, belum dapat dikonfirmasi terkait gaji guru honorer.
(Guntur/SINDE)