Moment HUT ke-21, DPRD Depok Gelar Paripurna Tentang Pandangan Umum 4 Raperda

oleh

SinarDepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Depok menggelar Rapat Paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Walikota terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jum’at (4/9/2020).

Raperda terkait Penyelenggaraan Kearsipan atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Walikota Depok Muhammad Idris menyampaikan, pandangan umum tentang penyelenggaraan Kearsipan bertujuan untuk mewujudkan tertib pengelolaan arsip. Diantaranya, sistem pengelolaan kearsipan yang efektif, pelaksanaan sistem yang ditetapkan secara berdaya guna, dan berhasil guna, serta evaluasi terhadap pelaksanaan sistem.

Selanjutnya, Raperda perubahan peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Secara khusus Pemkot Depok telah melakukan penataan di berbagai bidang meliputi 8 area perubahan dan penataan di bidang kelembagaan melalui pembentukan raperda.

Kemudian, Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Pasar Rakyat yang bertujuan agar pengelolaan lebih profesional tertib dan nyaman, serta berorientasi kepada kesejahteraan Rakyat.

“Nantinya di dalam rancangan Perda tersebut terdapat perapihan di sektor usaha informal,” kata Idris 

Tentunya, lanjut Idris, sektor usaha dengan menempatkan di lahan-lahan secara tertib, nyaman dan dapat dirasakan oleh masyarakat atau pelaku ekonomi informal.

Poin terakhir, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tujuan pembentukan Perda ini merupakan pengganti dari peraturan daerah Kota Depok nomor 11 tahun 2008, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:   Wenny Sosialisasi Empat Pilar untuk Komunitas Seni Pencak Silat se-Kota Depok

Sebagaimana, telah diubah dengan peraturan daerah Kota Depok nomor 4 tahun 2014, tentang perubahan atas peraturan nomor 11 tahun 2008. Antara lain, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah agar lebih profesional transparan akuntabel.

“Nantinya akan kami tuliskan kepada perangkat daerah bersama pansus DPRD Depok untuk dapat dipelajari sebagai bahan penyempurnaan terhadap Raperda, ini” tutup Idris.

Idris pun bersama unsur forkopimda mengucapkan selamat HUT DPRD Kota Depok ke-21 yang mengangkat tema ‘Membangun Kebersamaan Dalam Keberagaman’ yang dilaksanakan secara tatap muka dan virtual’.

(hum/po/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.