SinarDepok.com – Perkara penyalahgunaan Narkoba, masih mendominasi di Kota Depok. Antisipasi dan penanganan penyebaran barang haram tersebut dilakukan pula di lingkungan penegak hukum salah satunya, kejaksaan negeri.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sri Kuncoro menegaskan, slogan bersih dari narkotika harus di gelorakan. Oleh sebab itu, tes urine dilakukan terhadap seluruh jajaran Kejari Depok.
“Kita bekerjasama dengan BNNK Kota Depok, dalam tes urine ini. Mereka yang ikut mulai dari Staff, Kasi, hingga office boy, sampai saya sendiri,” kata Sri Kuncoro usai giat pemusnahan barang bukti di Gedung Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (14/10/2020)
Sebagai antisipasi, peredaran kasus narkoba di lingkungan penegak hukum tes urin juga dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan pusat, atau Kejaksaan Agung.
“Ini berlaku, untuk seluruh anggota. Semoga nanti hasilnya negatif dan Kejari Depok bebas dan bersih dari Narkoba,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Depok, M Rusli Lubis mengatakan untuk hasil tes urin 98 pegawai di lingkungan Kejaksaan Depok hasilnya negatif. Hal ini, sangat didukung oleh pihaknya selaku penegak hukum di bidang narkoba.
“Memang kegiatan ini, harus di dukung penuh oleh seluruh pihak terutama kalangan penegak hukum. Dari seluruh jajaran di Kejari Depok hasilnya negatif,” jelas Rusli Lubis yang juga dibenarkan Kasi P2M BNN Depok Rina Astuti.
Seperti diketahui, kurang dari setahun jumlah perkara narkoba yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Depok mencapai 347 berkas kasus. Selama beberapa bulan menjabat sebagai Kejari Depok, Sri Kuncoro menyatakan jumlah tersebut mendominasi penanganan hukum perkara, atau sekitar 80 persen.
(po/ndi/net/SINDE)