DEPOK, SINDE – Keluarga korban bersyukur dan berterimakasih kepada Polres Metro Depok atas kinerjanya yang sudah berhasil menangkap HL pelaku pencabulan terhadap 2 anak tirinya sendiri.
“Saya ucapkan terimakasih, patut diancungi jempol jajaran kepolisian Polres Metro Depok dapat menangkap pelaku,” ucap kakak sepupu korban.
Polres Metro Depok berhasil bekuk ayah tiri bejat tersebut di sebuah rumah kos, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/7) malam.
Hingga saat ini, terduga pelaku rudapaksa HL, dan istrinya, FL, tengah menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
FL Ibu dari korban M dan E yang di duga juga sengaja membiarkan atau menutupi perbuatan bejat HL yang diduga merudapaksa kedua anak tirinya.
Diketahui, kakak beradik berinisial M (16 tahun) dan E (14 tahun) menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, yang sudah berlangsung selama hampir satu tahun lamanya.
Selain mencabuli kedua anaknya, ayah tiri bejat di Depok ini juga sering memperlihatkan kemaluannya kepada kedua putri tirinya tersebut. Kini kedua bocah malah itu berada di rumah tantenya dan dalam kondisi trauma.
(Guntur/SINDE)