DEPOK, SINDE – Akhirnya HL pelaku cabul terhadap dua anak tirinya berinisial M (16) dan E (14) berakhir.
Informasi yang dihimpun sinardepok.com, Polres Metro Depok berhasil bekuk ayah tiri bejat tersebut di sebuah rumah kos, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/7) malam.
“Sudah kami amankan pelakunya dan sedang diperiksa. Kami tangkap dekat kawasan Gambir, Jakarta Pusat,” ucap salah satu Petugas Unit PPA Polres Metro Depok, Selasa (4/7/2023).
Ia menjelaskan, tim unit PPA Polres Metro Depok sudah mengintai selama tiga hari di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Saat penangkapan terduga pelaku sedang tidur bersama istrinya FL, yang juga ikut bersembunyi bersama pelaku.
“Kami tangkap saat pelaku tidur di kos kosan dekat Gambir, bersama istri nya juga kami amankan,” katanya.
Pihak keluarga korban merasa bersyukur ketika mendengar kabar bahwa pelaku sudah ditangkap oleh tim unit PPA Polres Depok.
“Saya ucapkan terimakasih, patut diancungi jempol jajaran kepolisian Polres Metro Depok dapat menangkap pelakuepok,” ucap akak sepupu korban.