Pemerintah Alokasikan Anggaran 2025 Sebesar Rp75,63 Triliun untuk Pembangunan di Berbagai Sektor

oleh -57 Dilihat
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang Rencana Kerja Pemerintah, Nota Keuangan, dan RAPBN Tahun 2025, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (05/08/2024). (Foto: Humas Setkab/Djay)

Jakarta, SINDE – Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalokasikan anggaran sebesar Rp75,63 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2025 kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka mendukung Asta Cita Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih.

Alokasi anggaran ini akan berfokus pada beberapa sektor utama, termasuk diantaranya sektor ketahanan pangan, energi dan Sumber Daya Air melalui pembangunan bendungan dan irigasi yang direncanakan memiliki total area mencapai 17 ribu hektare. Selain itu, pengendalian banjir di desa dan perkotaan juga akan menjadi prioritas, bersama dengan penyediaan prasarana air baku, serta pembangunan jalan nasional. Utamanya dalam hal ini, pembangunan jalan nasional dari Aceh hingga Papua sepanjang 128,1 km, kemudian melanjutkan konektivitas melalui pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 4,83 km.

Di samping itu, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup di pedesaan, Pemerintah juga akan memperluas program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) melalui pembangunan di kawasan permukiman, gedung sekolah, dan madrasah di berbagai lokasi.

Untuk sektor perumahan, alokasi sebesar Rp 4,53 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan hunian vertikal dan memenuhi target pembangunan rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dengan begitu, pemerintah memastikan bahwa semua rencana kegiatan yang didanai oleh APBN sebesar Rp 75,63 triliun tersebut akan dilaksanakan bukan hanya diperkotaan melainkan juga perdesaan sesuai dengan visi pemerintah mendatang, mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:   BPK Serahkan LHP atas LK BA 015 dan LK BUN 2023 kepada Menkeu

No More Posts Available.

No more pages to load.