Depok, SINDE – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengikuti jejak Kabupaten Banyumas dalam menangani persoalan sampah di daerah. Seperti diketahui, Kabupaten Banyumas memiliki pengolahan sampah terbaik se-Asia Tenggara.
Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Pemkot Depok sudah melakukan studi banding ke Kabupaten Banyumas guna melihat tata kelola persampahan di sana.
Bahkan, Wali Kota Depok Mohammad Idris juga sudah mengalokasikan anggaran khusus dalam mendatangkan mesin-mesin pengolahan sampah seperti di Kabupaten Banyumas.
“Iya kita sudah belajar ke sana, ke Banyumas waktu itu, mudah-mudahan dalam jangka waktu sebulan dua bulan ini akan selesai birokrasi, kita anggarkan di tahun 2025,” kata Mohammad Idris, dilansir melalui laman resmi pemkot Depok dari wawancara di Elshinta Radio pada Jumat (16/08/24).
Dia menjelaskan, upaya ini tertunda, sebab tahap administrasi birokrasi yang ternyata tidak mudah. Termasuk, birokrasi dalam mendatangkan mesin-mesin yang berasal dari luar negeri.
“Apalagi pendatangan mesinnya, walaupun pengusahanya orang Indonesia tetapi mesinnya dari luar, ada mesin dari Cina, Thailand dan macam-macam, ini birokrasi yang kita lalui,” tuturnya.
Mohammad Idris menilai sampah merupakan tambang emas, jika dikelola dengan baik, bahkan dapat diolah menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Iya itu menjadi sumber emas, bisa jadi tambang emas jika dikelola dengan baik, terutama pendekatannya, pendekatan incenerator,” jelasnya.
Mohammad Idris menceritakan, sebelumnya, sewaktu ia baru menjabat sebagai Wali Kota Depok pada tahun 2016, Pemkot Depok pernah mengupayakan mengatasi persoalan sampah dengan metode incenerator untuk tenaga listrik.
“Waktu itu kita sempat upayakan incenerator untuk tenaga listik, tetapi PLN tidak memperkenankan sebelum ada rekomendasi dari Walhi,” terangnya.
Lanjut Mohammad Idris, Walhi waktu itu menggugat tidak boleh ada penggunaan incenerator, menurut Walhi ini akan mencemari lingkungan.
Namun pada tahun 2020 ke depan, pemerintah malah menganjurkan menggunakan incenerator.
Tetapi penggunaan hasil dari incenerator ini untuk tenaga listrik, ini kan harus kerja sama dan harus rekomendasi dari pemerintah BUMN dalam hal ini oleh PLN.
“Nah akhirnya, pemerintah menentukan beberapa kabupaten kota sebagai percontohan, listriknya itu dikelola PLN langsung dengan digunakan PSN atau Proyek Strategis Nasional, ternyata hanya tujuh kabupaten yang mendapatkan rekomendasi.
Namun, menurutnya, daerah-daerah yang ditunjuk dinilai sampai sekarang itu masih kurang efektif.
Hal ini menjadi evaluasi juga bagi pemerintah pusat dalam membantu pemerintah daerah untuk membuka ruang bagi pihak ketiga dalam mengelola sampah.
“Pemerintah dapat membantu pemda, khususnya daerah-daerah besar atau wilayah metropolitan dalam hal pengolahan sampah terpadu, jadi tidak bisa dikelola oleh kabupaten atau kota tersendiri,” ungkapnya.
Mohammad Idris menambahkan, Pemkot Depok, saat ini sudah menambah luasan TPA Cipayung dari sekitar 11 hektar menjadi 13 hektar, yang dipergunakan sebagai tempat mesih pengolahan sampah.
“Jadi ini tumpukan sampah yang lama pun akan kita kelola dengan indocemen dan pihak ketiga juga untuk dikelola sampah lamanya ini, yang mereka siap mengambil sampah lamanya hingga 1.500 ton per hari,” tandasnya.