Sinardepok – Dalam upaya memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat Kota Depok. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal membangun Ruang Kendali Kota atau ‘City Operation Room’ di lantai 5 Gedung Balai Kota Depok. Nantinya, ruangan difungsikan sebagai pusat kendali terpadu pelayanan di Kota Depok, seperti pelayanan kesehatan, perhubungan, maupun pengaduan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan, terdapat berbagai perlengkapan pelayanan di dalam City Operation Room. Perlengkapan itu meliputi layar monitor dan sejumlah operator untuk memonitoring sejumlah layanan publik berbasis teknologi (IT).
“Karena ini ruang kendali maka akan dilengkapi dengan monitor dan operator yang akan mengoperasikan pelayanan. Intinya layanan di Kota Depok akan terpantau dalam layar,”kata Sidik Mulyono.
Dikatakan Sidik, City Operation Room akan terintegrasi dengan pelayanan yang sudah berjalan di Kota Depok. Diantaranya layanan Area Traffic Control System (ATCS) yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Call Center dan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dimiliki Diskominfo Kota Depok.
Kemudian, NTPD 119 yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, layanan pemadam kebakaran, serta layanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
“Semua layanan ini akan bersatu dalam City Operation Room. Upaya itu agar lebih memudahkan koordinasi jika terjadi kendala di masyarakat,”ujarnya.
Dikatakan Sidik, dalam ruangan seluas kurang lebih 260 meter persegi tersebut juga akan dilengkapi dengan ruang server, ruang pemadam kebakaran, serta ruangan Network Operation Center (NOC).
Terakhir, dirinya menambahkan, ke depan dengan adanya Operation Room diharapkan meningkatkan pengelolaan kota yang lebih baik. Selain itu tidak hanya responsif tetapi memberikan solusi kepada masyarakat Kota Depok.
“Saya berharap adanya Operation Room dapat memberi peningkatan khususnya dalam berikan pelayanan kepada masyarakat,”harapnya. (Po)