Pemkot Depok Diganjar Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

oleh -442 Dilihat
oleh

DEPOK, SINDE – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Penghargaan yang sudah diraih sebanyak 12 kali berturut-turut ini sebagai bukti adanya transparasi dan akuntabilitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan meraih nilai tertinggi dari lima kabupaten/kota yang menerima LKPD di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jabar pada Jumat (12/05/23).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris, menerima LHP atas LKPD TA 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Paula Henry Simatupang.

Menurut Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, BPK sudah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD TA 2022.

Penilaian tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD TA 2022.

“Saya bangga memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kepala Dinas atau Badan yang berkinerja baik, bagus dan keren,” katanya, usai menerima LHP atas LKPD TA 2022.

Bahkan, lanjutnya, penghargaan WTP 12 yang sudah diraih Kota Depok secara berturut-turut adalah hasil profesionalisme kerja dan kekompakan ASN bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah.

Bang Imam, sapaan akrabnya, menyebut semua hasil yang didapat merupakan kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.

Baca Juga:   Libur Nataru, Direktur Transmisi Pantau Kesiapan Pasokan Listrik Secara Langsung

“Semoga hal ini terus dijaga dan semakin ditingkatkan. Termasuk hasil kerja sama yang baik pastinya dengan teman-teman DPRD Kota Depok. Terima kasih semua, terima kasih warga Depok,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.