Pemkot Depok Sosialisasikan Perda dan Perwal TJSL Perusahaan

oleh -75 Dilihat
Kepala Bidang PSDA Bappeda Kota Depok, Tri Redjeki Handayani memaparkan Perda dan Perwal tentang TJSLP di Aula Sapa Saba, Kamis (29/08/24). (Foto: Diskominfo)

Depok, SINDE – Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Sosialisasi tersebut diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Aula Sapa Saba Gedung Dibaleka, Kamis (29/08/24).

Seperti diketahui, Kota Depok telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang TJSLP serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Dan Perwal Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan TJSLP serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) pada Bappeda Kota Depok, Tri Redjeki Handayani menjelaskan, TJSLP merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.

“Kota Depok sudah punya Perda dan Perwal tentang TJSLP, dan ini kami coba ingatkan kembali ke PD bilamana ada program kegiatan yang tidak terdanai APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bisa diajukan ke perusahaan atas dasar hukum aturan tersebut,” jelasnya dikutip melalui laman resmi Pemkot Depok.

Kiki, sapaan akrab Tri Redjeki, menyebut, selain diberikan sosialisasi, PD juga diminta untuk mengisi formulir pendaftaran usulan kebutuhan program dan kegiatan yang tidak terdanai APBD 2024.

Baca Juga:   Sosok Dyah Mentari Putri, Srikandi Yang Memuliakan Anak Yatim

Ada tujuh menu yang ditawarkan pemerintah kepada perusahaan dalam program TJSLP dan PKBL. Diantaranya, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya saing.

Lalu pengembangan ekonomi yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan. Pengembangan infrastruktur dan ruang publik yang merata, berwawasan lingkungan dan ramah keluarga.

Kemudian Pengembangan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Penanggulangan bencana. Terakhir, pemberdayaan enyandang masalah kesejahteraan sosial.

“Usulan dari PD itu yang akan kami bawa dan tawarkan ke perusahaan saat acara CSR Gathering nanti,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.